Puan Pastikan Jumlah Komisi di DPR Tak Bertambah, Tetap 11

15 Oktober 2019 20:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puan Maharani menerima palu sidang usai resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Puan Maharani menerima palu sidang usai resmi dilantik sebagai Ketua DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pimpinan fraksi dan DPR masih berembuk untuk menentukan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) terutama komisi-komisi di DPR. 9 Fraksi harus berbagi kursi pimpinan secara proporsional untuk mengisi 11 komisi dan 6 badan serta lembaga.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani memastikan meski pembahasan belum selesai, namun komisi di DPR periode 2019-2024 tetap 11 dan tidak ada tambahan.
"Sampai saat ini sudah diputuskan tetap 11 komisi, jadi tidak ada tambahan," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/10).
Puan menyebut proses lobi memang belum selesai di antara fraksi di DPR, meski sudah dua pekan berlalu sejak DPR resmi bekerja pada 1 Oktober 2019. Yang jelas, Puan menyerahkan kepada fraksi masing-masing untuk berbagai secara proporsional.
"Sampai hari ini saya masih beri kesempatan kepada semua fraksi di DPR untuk musyawarah mufakat bicarakan proporsionalitas pembagian AKD yang ada di DPR. Jadi kita tunggu saja," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Indonesia Parliamentary Center (IPC) menyebut DPR periode saat ini berpeluang menambah jumlah komisi. Sebab ada ketimpangan terhadap jumlah mitra kerja antara komisi I hingga komisi XI.