Puan Pimpin Paripurna Pengesahan RUU TPKS Hari Ini

12 April 2022 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) pidato pengantar dalam rangka Sidang Bersama DPR-DPD di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
DPR akan mengesahkan RUU TPKS di rapat paripurna hari ini. Ketua DPR Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan pengesahan RUU TPKS.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, rapat paripurna kali ini akan menjadi tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat karena DPR akhirnya mengesahkan RUU TPKS.
“Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini, RUU TPKS akan disahkan dan menjadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan, Selasa (12/4).
RUU TPKS sudah diperjuangkan sejak tahun 2016 dan pembahasannya cukup mengalami dinamika, termasuk berbagai penolakan. Namun, menurut Puan, kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.
Selain RUU TPKS, rapat paripurna DPR juga akan membahas RUU pemekaran 3 provinsi di Papua yang akan disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR. Kemudian, rapat paripurna juga akan mengambil keputusan soal perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, salah satunya adalah RUU tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).
ADVERTISEMENT
“Karena masih diperlukan waktu dalam pengkajian, pembahasan RUU PDP akan diperpanjang. Namun DPR dan Pemerintah terus berkomitmen untuk segera menuntaskan RUU PDP,” ujar eks Menko PMK ini.
Rapat paripurna juga akan mendengarkan Laporan BURT DPR mengenai Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2023 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ia melanjutkan DPR pun akan mengesahkan hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) Periode 2021-2025 dan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2022-2027.
“Selamat untuk anggota KIP Periode 2021-2025 terpilih dan anggota Dewan Komisioner OJK terpilih. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Puan.
Rapat paripurna akan didahului dengan pelantikan satu Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan Renny Astuti.
ADVERTISEMENT