Puan: Pj Kepala Daerah Harus All Out Layani Rakyat Meski Sementara

18 April 2022 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani.
 Foto: DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani. Foto: DPR RI
ADVERTISEMENT
Konsekuensi Pemilu Serentak 2024 mendatang, akan ada banyak daerah yang harus diisi penjabat sementara. Di tahun ini ada 101 daerah yang membutuhkan penjabat (Pj), salah satunya DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah dilakukan secara selektif. Menurut Puan, penjabat kepala daerah yang akan bertugas hingga pelaksanaan Pilkada Serantak 2024 harus memenuhi kualifikasi, berintegritas, dan tahu kondisi rill pembangunan daerah yang akan dipimpinnya.
“Sehingga bisa langsung tancap gas melakukan kerja-kerja buat rakyat di daerahnya,” kata Puan, Senin (18/4).
Puan menjelaskan, gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 orang untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara pada 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan memimpin sementara daerah.
Puan mengingatkan, penjabat kepala daerah yang nantinya dipilih harus sudah menguasai kebutuhan dari daerah yang akan dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
“Jangan setelah menjabat baru mempelajari lagi dari nol daerah yang dipimpinnya. Ingat, sekarang rakyat butuh pemulihan ekonomi yang super cepat dari dampak COVID-19,” tutur Puan.
“Meskipun akan menjabat sementara, Penjabat Kepala Daerah harus menjalankan pemerintahan daerah dan melayani rakyat dengan ‘all out’,” tambah Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK ini menegaskan penjabat kepala daerah tidak boleh menjalankan tugas-tugas secara seadanya karena merasa jabatannya hanya sementara. Apalagi hanya mengambil keuntungan sesaat dari jabatannya.
“Karena ketika hanya dijalankan seadanya, sementara masa tugas penjabat kepala daerah ada yang hampir separuh masa jabatan kepala daerah definitif, rakyat yang akan dirugikan,” tegasnya.
Masih ada waktu sekitar satu bulan bagi pemerintah untuk menunjuk penjabat kepala daerah gelombang pertama. Puan meminta pemerintah melakukan proses seleksi secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik.
ADVERTISEMENT
“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” tandas Puan.