Puan Singgung Omnibus Law di Wisuda UI: Kami Tunggu Masukan Akademisi

1 Februari 2020 17:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPR Puan Maharani, hadiri perayaan Dies Natalies UI ke-70 dan Wisuda program sarjana dan vokasi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPR Puan Maharani, hadiri perayaan Dies Natalies UI ke-70 dan Wisuda program sarjana dan vokasi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua DPR, Puan Maharani, menghadiri acara perayaan Dies Natalis ke-70 Universitas Indonesia (UI) dan acara wisuda program sarjana serta vokasi. Puan didapuk memberikan kuliah umum dalam acara di Balairung UI.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Puan sempat menyinggung RUU Omnibus Law yang masuk Prioritas Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR tahun ini.
"Saat ini kami di DPR masih menantikan ide-ide original dari pakar di UI. Baru saja kami mengesahkan UU Prolegnas prioritas, yang salah satu isinya adalah tentang Omnibus Law," ujar Puan dalam sambutannya di Gedung Balairung Universitas Indonesia, Depok, Sabtu (1/2).
Puan mengatakan, saat ini setidaknya ada tiga Omnibus Law inisiatif dari pemerintah yang tengah dibahas DPR.
Rapat paripurna DPR untuk penetapan 50 RUU Prolegnas Prioritas. Foto: Paulina Herasmarindar/kumparan
"Akan ada dua Omnibus Law inisiatif dari pemerintah yang nantinya akan diserahkan kepada DPR. Yaitu terkait dengan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law Perpajakan, dan juga Omnibus Law yang terkait dengan ibu kota baru Indonesia," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan itu juga meminta peran aktif dari para akademisi, termasuk dari UI, untuk ikut menyukseskan Omnibus Law.
Ia juga berharap akademisi UI bisa memberikan masukan apa pun yang berkaitan dengan implementasi Omnibus Law ke depannya.
Ketua DPR Puan Maharani, hadiri perayaan Dies Natalies UI ke-70 dan Wisuda program sarjana dan vokasi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Karenanya, UI kami harapkan untuk ikut berperan serta untuk memberikan masukan-masukan yang terkait dalam hal apa yang akan dibahas oleh DPR terkait dengan Omnibus Law," ungkap Puan.
"Makanya, marilah kita bersama-sama menunggu proses yang nantinya akan berjalan nantinya di DPR. Dan tentu saja kami akan membuka diri untuk bisa mendapatkan dari semua pihak yang terkait dengan Omnibus Law ini," imbuhnya.
Puan yakin RUU Omnibus Law ini bisa menjadi langkah baru bagi Indonesia. Serta, memberikan lebih banyak manfaat kepada negara.
ADVERTISEMENT
"Kalau republik ini kemudian bisa mengesahkan UU Omnibus Law yang nantinya akan bermanfaat bagi Indonesia, tentu saja itu akan membawa sejarah baru bagi kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.