Puan: Sudah Seyogyanya Presiden dan Wapres Dibantu Menko

5 September 2019 12:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menerima pin tanda alumni kehormatan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Kamis (5/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordintor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani menerima pin tanda alumni kehormatan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Jakarta, Kamis (5/9). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar hukum tata negara merekomendasikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang urgensi posisi kementerian koordinator (kemenko). Menanggapi hal ini, Menko PMK Puan Maharani mempersilakan pakar hukum tata negara untuk memberikan rekomendasi itu kepada Jokowi.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Puan berpendapat presiden dan wakil presiden perlu dibantu oleh menko untuk mengkoordinasikan kementerian yang ada di bawahnya.
"Ya boleh saja (beri rekomendasi). Namun kan dalam pelaksanaan tata negara, sudah seyogyanya kalau presiden dan wakil presiden itu dibantu oleh menteri koordinator untuk mengkoordinasikan kementerian yang ada di bawahnya," kata Puan di Lemhanas, Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Puan juga mengaku tak masalah jika nantinya Jokowi melakukan kajian terkait perlu atau tidaknya kemenko dalam tata pemerintahan.
"Ya dikaji dulu saja. Belum dikaji," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pakar hukum tata negara menilai kehadiran kemenko harus ditinjau dari efektivitasnya. Sebab kemenko bukanlah suatu yang wajib dibentuk presiden.
"Menteri koordinator harus ditinjau efektivitasnya. Secara konstitusional, tidak ada keharusan bagi presiden untuk tetap mempertahankan kementerian koordinator," kata Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, saat Konferensi Nasional Tata Negara ke-6 di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kemenko harus mempunyai fungsi yang jelas dalam membantu presiden di pemerintahan. Jika posisi menko abu-abu, maka akan menimbulkan kebingungan untuk tanggung jawab atas sebuah sebuah isu di pemerintahan.