news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Puluhan Pekerja Migran Asal Banyuwangi Pulang, Langsung Dikarantina

5 Mei 2021 0:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kedatangan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kedatangan Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Banyuwangi mulai berdatangan. Mereka yang baru datang dan dinyatakan bebas COVID-19 tidak bisa langsung kembali ke rumah, tapi harus menjalani karantina lebih dulu.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Satgas COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, sejak hari Minggu (2/5) hampir setiap hari ada PMI yang datang. Total sampai dengan Selasa (4/5), sudah ada 63 yang datang.
“Malam ini masih ada lagi yang datang. Untuk jumlah pastinya saya belum terima,” kata Rio, sapaan akrab dr Widji, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (4/5).
Sesuai aturan, PMI yang baru datang harus menjalani karantina selama lima hari untuk memastikan terbebas dari Virus Corona. Karantina di bagi dalam dua tempat. Dua hari pertama dilakukan di Wisma Haji Sukolilo dan tiga hari berikutnya dikarantina di Kabupaten masing-masing.
“Mekanisme, PMI ketika landing di Juanda akan langsung dibawa ke Wisma Haji. Mereka langsung menjalani tes swab PCR dan karantina selama dua hari sembari menunggu hasil tesnya keluar. Jika positif maka akan langsung dibawa ke rumah sakit. Jika hasil swabnya negative maka bisa langsung dijemput oleh Pemkab masing-masing,” kata Rio.
ADVERTISEMENT
Untuk PMI asal Banyuwangi, kata Rio, dijemput langsung oleh Satgas COVID-19 untuk dibawa ke Balai Diklat PNS Licin untuk menjalani karantina lanjutan selama tiga hari. Pada hari terakhir, kembali dilakukan swab PCR untuk memastikan mereka pulang ke rumah dalam kondisi sehat.
Bagi mereka yang hasil swabnya positif akan dibawa langsung ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. “Sampai dengan hari ini sudah ada 40 PMI yang kita ambil swabnya. Alhamdulillah semuanya negatif dan sudah diperkenankan pulang,” sebutnya.
Rio menambahkan, PMI yang diperbolehkan pulang akan dijemput oleh Satgas COVID-19 kecamatan masing-masing. Hal ini untuk memastikan mereka bisa langsung pulang ke rumah masing-masing untuk menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
"Kalau dijemput keluarga, bisa mampir-mampir nanti. Harus dijemput satgas kecamatan. Karena mereka harus karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing. Tidak boleh keluar,” tutup Rio.
ADVERTISEMENT