Pungli Pemikul Jenazah COVID-19 di Bandung, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

11 Juli 2021 16:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tenaga pikul beristirahat setelah memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tenaga pikul beristirahat setelah memakamkan jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kasus pungutan liar (pungli) dilakukan oknum petugas tukang pikul jenazah yang telah diangkat menjadi PHL di TPU Cikadut, Kota Bandung. Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI Fraksi Nasdem, Muhammad Farhan, mengatakan terdapat sejumlah faktor sehingga aksi pungli itu bisa terjadi.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, menurut Farhan, gaji para tukang pikul jenazah itu dinilai belum layak sehingga mereka melakukan aksi pungli kepada ahli waris. Meski menurut Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari, para PHL telah dibayar pemkot sesuai UMK dan tidak pernah telat pembayarannya.
"Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat Pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut," ucap pria yang bertugas di dapil Jabar I itu melalui keterangannya, Minggu (11/7).
"Mereka masih mempertanyakan gaji mereka, ingin UMR," imbuh Farhan.
Farhan juga meminta pada Wali Kota Bandung Oded M. Danial untuk mencopot Bambang. Bambang dinilai gagal menjalankan tugasnya mengelola lahan pemakaman.
"Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas COVID-19 mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU, karena telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan pemakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," kata Farhan.
ADVERTISEMENT
Hasil pengawasan di lapangan, menurut Farhan, faktor keamanan bagi tukang pikul jenazah maupun petugas pemakaman lainnya pun dinilai kurang memadai. Banyak petugas pemakaman yang terinfeksi oleh virus corona. Berdasarkan data yang dihimpunnya, 11 dari 53 petugas pemakaman terpapar corona.
"Hal ini menunjukkan bahwa Satgas COVID-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka," kata Farhan.
Sebelumnya diberitakan, ahli waris diminta uang senilai Rp 2,8 juta oleh oknum petugas pemakaman bernama Redy Krisnoyana dengan dalih biaya pemakaman bagi warga non muslim tak ditanggung pemerintah. Pasca kejadian, Redy telah diberhentikan dari tugasnya dan menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.