news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pura-pura Jadi Penumpang Pesawat, Warga Indramayu Nyolong HP di Bandara Soetta

16 Februari 2023 11:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ponsel yang dicharge Foto: Unsplash/Andreas Haslinger
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ponsel yang dicharge Foto: Unsplash/Andreas Haslinger
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial SYS (24) diamankan petugas kepolisian Polres Bandara Soetta setelah kedapatan mencuri ponsel milik salah satu penumpang.
ADVERTISEMENT
Aksi pencurian itu dilakukan di area Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (15/2).
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, penangkapan tersangka menyusul adanya laporan seorang penumpang yang merasa kehilangan telepon genggamnya di area Terminal 3 Bandara.
"Dari laporan tersebut, satuan Reskrim Polres Bandara kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bandara, Kompol Reza Fahlevi dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Reza menyatakan tersangka yang merupakan warga Indramayu, Jaw Barat ini, sengaja datang ke Bandara Soetta dengan berpenampilan layaknya penumpang untuk mengelabui pihak keamanan dan CCTV.
"Dalam melaksanakan aksinya, tersangka datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli layaknya penumpang lain. Kemudian ketika ada penumpang yang lengah, dia akan melakukan aksinya," tutur Reza.
ADVERTISEMENT
Dari tangan tersangka, polisi menyita kaus warna merah bermotif garis-garis horizontal putih, celana panjang warna abu-abu, kupluk berwarna abu-abu-hitam, sweater hoodie warna hitam, sepasang kaus kaki berwarna hitam, sepasang sandal merk Hush Puppies hitam-abu-abu, sebuah washer berwarna hitam, sebuah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna abu-abu list oranye, dan sebuah koper berwarna hitam dalam kondisi robek.
"Akibat perbuatannya, SYS dijerat dengan Pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," kata Reza.
Sementara itu, Kapolres Bandara Soetta, Kombes Roberto Pasaribu mengimbau pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan sebelum berangkat
"Dan jangan lupa mengecek kembali barang bawaannya," kata dia.
Mantan Dirreskrimsus Polda DIY ini menyatakan polisi akan siap melayani semua keluhan dan pengaduan dari masyarakat pengguna Jasa Bandara.
ADVERTISEMENT
"Sesuai program Bapak Kapolda Metro Jaya, “ADA POLISI” di Bandara Soekarno Hatta, kami dari Polres Bandara akan berusaha menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama," pungkasnya.