PUSaKO: Corona Sudah Infeksi Ketua KPU, Tak Rasional Pilkada Tetap 9 Desember

22 September 2020 12:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Feri Amsari.  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Feri Amsari. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah, DPR, dan KPU telah memutuskan Pilkada tetap digelar pada 9 Desember, meski bergulir desakan penundaan pilkada karena kasus corona yang meningkat.
ADVERTISEMENT
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan keputusan itu tak rasional karena banyaknya penyelenggara bahkan peserta pilkada yang terpapar COVID-19.
"Kalau dillihat semangat yang ada, yang sedang dilakukan pemerintah, DPR, dan penyelenggara, bagi saya kurang rasional ya. Bahkan tidak rasional, kenapa? Karena yang terdampak COVID-19 tidak lagi hanya peserta pemilu, tidak lagi para pendukung, tapi juga penyelenggara pemilu itu sendiri," kata Feri dalam webinar desakan penundaan pilkada, Selasa (22/9).
"Bahkan sudah sampai kepada inti para penyelenggara pemilu, Ketua KPU RI, komisioner KPU lainnya. Sehingga tidak ada alasan rasional menurut saya yang bisa dipertahankan oleh komisi II, pemerintah, dan penyelenggara tetap melakukan ini, karena para penyelenggara sendiri sudah terdampak," sambung dia.
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) berbincang dengan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) saat meninjau simulasi pemungutan suara pemilihan serentak 2020 di Jakarta. Foto: Nova Wahyudi/Antara Foto
Dia mengatakan kualitas pilkada tak akan berjalan baik jika penyelenggara pilkada juga terjangkit COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Bagaimana menjelaskan logikanya jika penyelenggara itu terdampak COVID-19 dan masih melaksanakannya. Bahkan di beberapa daerah tertentu pengawas pemilu juga terdampak. Pertanyaan besarnya siapa yang betul-betul punya kekuatan hukum melakukan pengawasan agar kualitas penyelenggaraan pemilu terjaga dengan baik," kata dia.
Untuk itu, Feri mengatakan desakan penundaan pilkada sangat mendasar sebagai upaya menyelamatkan nyawa masyarakat. Dia pun berharap pemerintah mempertimbangkan desakan masyarakat dapat mengubah sikapnya.
"Masyarakat sipil ingin menyampaikan panggilan untuk menghentikan proses ini, sebelum kemudian kita terjerumus ke dalam kondisi yang lebih fokus menghadapi berjatuhannya peserta pemilu dan penyelenggara dibandingkan fokus kepada memperbaiki kualitas dan mempertahankan kualitas yang sudah ada dalam penyelenggaraan pilkada," ucapnya.
"Oleh karena itu, mudah-mudahan ini betul-betul di dengarkan oleh pemerintah, DPR, dan penyelenggara. Tidak ada kata yang lain selain mempertimbangkan kesehatan manusia dan nyawa manusia," tandas Feri.
ADVERTISEMENT