Putri Candrawathi Dicecar Penyidik 80 Pertanyaan, Tetap Mengaku Korban Pelecehan

27 Agustus 2022 2:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Ny Putri Sambo. Foto: Instagram/@divpropampolri
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Ny Putri Sambo. Foto: Instagram/@divpropampolri
ADVERTISEMENT
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah diperiksa secara perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri, Jumat (26/8). Dalam pemeriksaan tersebut Putri dicecar sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan). Pemeriksaannya tadi kita sama-sama tahu dimulai jam 10.00 sampai jam 01.14 malam hari ini," kata pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, di Mabes Polri, Sabtu (27/8).
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis usai dampingi pemeriksaan kliennya di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022) malam. Foto: Jonathan Devin/kumparan
Arman menjelaskan dalam pemeriksaan, kliennya tetap bersikeras bahwa dirinya merupakan korban pelecehan seksual, termasuk apa yang terjadi di Magelang.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan (pelecehan) seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman.
"Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," sambung dia.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bersiap memberikan keterangan pers tentang pemeriksaan tersangka Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Putri dihentikan mengingat sudah malam, hal tersebut juga untuk menjaga kesehatan Putri. Putri pun belum ditahan.
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan dulu, karena sudah larut malam dan mengingat menjaga kondisi yang bersangkutan. Dan pemeriksaan ini masih akan dilanjutkan, jadi belum cukup malam ini," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8) malam.
Namun demikian, lanjut dia, pemeriksaan terhadap Putri belumlah selesai. Pemeriksaan akan kembali dilakukan pada 31 Agustus mendatang, dengan mengkonfrontasinya bersama sejumlah tersangka lain, termasuk Bharada Eliezer dan Kuat Ma'ruf.
"Jadi dilanjutkan kembali dengan pemeriksaan konfrontir yang dilanjutkan 31 Agustus," terang Dedi.
Putri dan para ajudan Sambo. Foto: Dok. Istimewa
Isu pelecehan dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua memang santer terdengar sejak awal kasus ini terungkap ke publik. Putri mengaku menjadi korban pelecehan yang dilakukan Brigadir Yosua dan melaporkannya ke polisi.
ADVERTISEMENT
Namun berdasarkan keterangan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian, laporan dugaan pelecehan itu telah dihentikan.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Andi, Jumat (12/8).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkap motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua terkait kesusilaan yang dialami Putri Candrawathi.
"Saat ini kami sampaikan motif ini dipicu adanya laporan dari Ibu PC terkait dengan masalah kesusilaan," ucap Sigit dalam rapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8).
"Jadi mungkin ini juga untuk menjawab bahwa isunya antara pelecehan ataupun perselingkuhan, ini sedang kami dalami," imbuhnya.
Infografik Putri Candrawathi Tersangka. Foto: kumparan