PWNU Jatim Tak Masalah Pejabat Muslim Ucapkan Salam Semua Agama

12 November 2019 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Foto: Yuana Fatwallah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. Foto: Yuana Fatwallah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur angkat bicara soal imbauan MUI Jatim agar pejabat muslim tak menggunakan salam semua agama.
ADVERTISEMENT
Katib Syuriah PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif mengatakan, PWNU Jatim terpanggil untuk mengkajinya secara ilmiah dalam perspektif fikih Islam di forum bahtsul masa'il atas polemik imbauan MUI Jatim tersebut. Pasalnya imbauan itu kini menjadi perbincangan khalayak.
Bahtsul masail merupakan forum para ulama NU untuk menghimpun, membahas, dan memutuskan permasalahan yang menuntut kepastian hukum. Para ulama mengacu pada empat mazhab yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali.
Hasilnya, PWNU Jatim menganjurkan pejabat muslim menggunakan salam agama Islam. Selain itu, juga diperbolehkan menggunakan salam nasional.
“Bagi pejabat muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat ‘Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh’ atau diikuti dengan ucapan salam nasional seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua dan semisalnya,” terang Syafrudin di kantor PWNU Jatim, Surabaya, Selasa (12/11).
ADVERTISEMENT
Kendati menganjurkan menggunakan salam agama Islam, PWNU Jatim juga tidak melarang untuk menggunakan salam agama lain. Namun, dengan catatan tertentu, yakni bila salam semua agama tersebut diniatkan untuk menjaga persatuan bangsa.
“Dalam kondisi dan situasi tertentu, demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan, pejabat muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” terangnya.
Syafrudin menyebut, pendapat itu berdasarkan sejumlah kitab yang biasa digunakan ulama-ulama besar. Tentu, sesuai dengan standar dan kejelasan sanad keilmuan pengarangnya.
“Pendapat ini mempunyai referensi yang cukup panjang dan banyak sekali antara lain (kitab) Bariqotul Mahmudiyah untuk kemaslahatan boleh salam kepada orang kafir jika itu dibutuhkan begitu juga Asybah Wannadhoir bahkan dibolehkan seorang muslim memakai tanda-tandanya orang kafir kalau ada kemaslahatan untuk orang muslim,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Ini referensinya ditulis di sini supaya kita tahu pembahasan ini bukan hanya memakai akal pikiran saja tapi juga berdasarkan pendapat pendapat ulama terdahulu,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa keputusan bahtsul masa'il tersebut bukan untuk membalas imbauan MUI Jatim. Melainkan, melihat polemik salam semua agama dari sisi hukum agama Islam.
“Karena ini sudah menjadi polemik masyarakat. Maka PWNU Jawa Timur mengadakan kajian secara fiqhiyah dan itulah jawaban kami," kata pria yang akrab disapa Kiai Syafrudin tersebut.
"Jadi kalau ada maslahat kemudian ada hajat untuk mengucapkan salam lintas agama bagi kami tidak melarang dan tidak menyuruh, hanya kalau tidak ada hal yang diperlukan sebaiknya tidak usah lintas agama, tapi kalau ada maslahat, kan silakan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT