PWNU Jatim Terbitkan Surat Bolehkan Salat Id Berjemaah dengan Catatan

15 Mei 2020 16:23 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PWNU Jatim perbolehkan salat Idul Fitri berjamaah, dengan catatan phisycal distancing. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
PWNU Jatim perbolehkan salat Idul Fitri berjamaah, dengan catatan phisycal distancing. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pengurus Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengeluarkan surat imbauan pelaksanaan salat Idul Fitri berjemaah dan rangkaian perayaannya. Surat itu dikeluarkan pada 14 Mei 2020 dengan Nomor 672/ PW/ A-II/L/V/2020.
ADVERTISEMENT
Sekretaris PWNU Jatim KH Muzaki membenarkan surat tersebut. "Iya, (benar)," kata Muzaki saat dihubungi, Jumat (15/5).
Imbauan itu merujuk pada keputusan Batsul Masail PWNU Jatim Nomor 643/PW/A-II/L/III/2020 tertanggal 18 Maret 2020 tentang COVID-19, surat PWNU Jatim Nomor 651/PW/A-II/L/III/2020 tanggal 30 Maret 020 tentang panduan praktis salat Jumat di tengah pandemi COVID-19, hingga surat keputusan rapat gabungan Harian Syuruyah-Tanfidziyah PWNU Jatim 14 Meret 2020.
Dalam surat itu, PWNU Jatim mengimbau kepada warga Nahdliyin untuk melakukan salat Idul Fitri berjemaah 1441 Hijriah di tengah pandemi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dengan catatannya, tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat.
"Dilaksanakan relaksasi atau pemberian kelonggaran terhadap ibadah salat berjemaah yang meliputi salat tarawih, Jumat dan aid (al-fitri dan al-adha) dengan penjaminan penegakan protokol kesehatan secara maksimal," tulis dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, surat imbauan itu juga berisi pembatasan perayaan hari raya Idul Fitri dalam bentuk kunjungan tau silaturahmi kepada kiai-ulama, keluarga hingga teman. Termasuk, peniadaan kegiatan halal bi halal ataupun open house.
"Kegiatan seremonial halal bi halal yang melibatkan kehadiran fisik banyak orang ditiadakan kecuali dengan tetap menegakkan protokol kesehatan, mulai cuci tangan, jaga jarak fisik, tidak bersentuhan dan menggunakan masker," jelasnya.
Ilustrasi bendera Nahdlatul Ulama. Foto: Instagram/@tokonu.id
Sebelumnya, MUI Jatim juga menganjurkan agar salat Idul Fitri berjemaah di masjid. Asalkan, dengan pelaksaan protokol pencegahan COVID-19 yang maksimal.
“Kami menganjurkan di masjid tetap dilaksanakan tapi tidak usah di lapangan supaya lebih mudah pengendalian jemaahnya tapi tentu protokol COVID-19 tetap dilaksanakan jadi, yang ikut salat semua diharuskan memakai masker kalau di lapangan susah untuk memastikannya di masjid wilayahnya lebih kecil,” kata Ainul saat dihubungi, Kamis (14/5).
ADVERTISEMENT
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.