QnA: Lebih Dalam soal Ivermectin, Terbukti Ampuh sebagai Terapi COVID-19?

23 Juni 2021 19:19 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Berbagai penelitian terus dilakukan untuk menemukan obat yang paling efektif dalam menyembuhkan COVID-19. Namun di tengah upaya tersebut, terdapat banyak pro dan kontra dari segi efektivitas, perizinan, hingga rencana produksi obat tersebut.
ADVERTISEMENT
Di tengah hal itu, kabar baru datang dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada Senin (21/6) usai kunjungan ke Indofarma. Ia menyampaikan saat ini Indofarma tengah memproduksi 4 juta tablet Ivermectin untuk keperluan terapi pada pasien COVID-19, bukan sebagai obat.
“Tentu ini kita juga sedang lakukan uji stabilitas. Karena itu obat Ivermectin yang diproduksi Indofarma ini, pada saat ini kita sudah mulai produksi. Dan insyaallah dengan kapasitas 4 juta sebulan ini bisa menjadi solusi juga untuk bagaimana COVID-19 ini bisa kita tekan secara menyeluruh,” ujar Erick secara virtual usai kunjungannya tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir (kedua dari kiri) memegang Ivermectin saat meninjau Indofarma, Senin (21/6). Foto: Indofarma
Melalui akun Instagram, Erick juga menyampaikan bahwa produksi Ivermectin telah mendapat izin edar dari BPOM.
"Alhamdulillah, PT Indofarma sebagai bagian dari holding BUMN farmasi, telah mendapat izin edar Badan POM RI untuk produk generik Ivermectin 12 miligram. Hari ini Indofarma meluncurkan produk generik Ivermectin tersebut dan saya datang melihat langsung kesiapan kapasitas produksi Ivermectin di Indofarma," tulis Erick.
ADVERTISEMENT
Merespons pernyataan Erick, Ahli Epidemiologi Pandu Riono mengatakan Erick berbohong lantaran belum ada izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait obat tersebut untuk COVID-19.
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
"Nggak pernah disetujui Badan POM itu obat terapi COVID. Nggak pernah. Kata siapa? Itu berita hoaks. Enggak apa-apa, itu obat lama, obat untuk obat cacing, obat rabies. Siapa bilang yang setuju (untuk COVID-19)? Erick Thohir bohong. Menteri kok bohong. BPOM itu cek lagi izin edarnya, hanya untuk antiparasit. Enggak pernah untuk atasi COVID," jelas Pandu kepada kumparan, Selasa (22/6).
Di luar perdebatan tersebut, yuk pahami lebih jauh soal Ivermectin melalui QnA di bawah ini:
Ilustrasi IVERMECTIN, obat cacingan yang disebut-sebut efektif mengatasi COVID-19. Foto: Shutter Stock
Ivermectin ini sebenarnya obat apa, sih?
Obat ini sebenarnya bukanlah obat baru. Sudah lama digunakan dan dikenal sebagai obat antiparasit, yaitu obat yang digunakan untuk mengobati strongiloidiasis atau infeksi pada tubuh manusia akibat parasit cacing gelang.
ADVERTISEMENT
Ivermectin masuk dalam golongan obat keras. Sehingga, penggunaannya harus diawasi oleh dokter dan sesuai dengan anjuran yang berlaku. Di Indonesia, obat ini memiliki izin edar sebagai obat antiparasit. Begitu pula dengan obat yang diproduksi oleh Indofarma.
Sehingga, obat ini memang belum memiliki izin edar sebagai obat atau terapi COVID-19. Hal itu turut dikonfirmasi oleh Kepala BPOM Penny Lukito yang juga sekaligus meluruskan pernyataan Erick mengenai telah keluarnya izin edar Ivermectin produksi Indofarma.
"Untuk Ivermectin sudah mendapat EUA (Emergency Use Authorization) dari BPOM sebagai obat cacing, jadi (obat) pencernaan," kata Penny, Selasa (22/6).
Kepala BPOM Penny K. Lukito. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Memangnya siapa yang pertama kali memakai obat ini sebagai terapi COVID-19?
Dalam sebuah artikel ulasan yang dikeluarkan oleh The Japanese Journal of Antibiotics pada Maret lalu, penelitian mengenai Ivermectin pada COVID-19 bermula dari sebuah kelompok peneliti di Australia. Mereka melaporkan bahwa Ivermectin menekan replikasi SARS-CoV-2 dalam percobaan infeksi in vitro.
ADVERTISEMENT
"Karena ini adalah obat murah yang sangat aman dan terkenal, obat ini mulai digunakan untuk pengobatan dan pencegahan COVID-19 di negara-negara Amerika Tengah dan Selatan," bunyi artikel tersebut.
Kondisi pandemi seperti saat ini tentu membuat para ahli farmasi dan ahli kesehatan lainnya bahu membahu untuk melakukan penelitian terkait obat yang dapat menyembuhkan COVID-19.
Dikutip dari artikel milik seorang akademisi senior farmasi di Keele University, Gordon Dent, yang diterbitkan di The Conversation, ulasan mengenai efektivitas dari Ivermectin cukup terlihat pada pasien COVID-19.
"Pada akhir tahun 2020, sebuah kelompok penelitian di India mampu merangkum hasil dari empat penelitian kecil tentang Ivermectin sebagai pengobatan tambahan pada pasien COVID-19. Ulasan ini menunjukkan peningkatan yang signifikan secara statistik dalam kelangsungan hidup di antara pasien yang menerima Ivermectin di samping pengobatan lain," tulis Dent.
ADVERTISEMENT
Pada ulasan tersebut, para penulis juga menyatakan bahwa kualitas buktinya rendah dan juga temuan tersebut harus diperlakukan secara hati-hati.
"Seperti yang sering terjadi pada tinjauan beberapa penelitian kecil, makalah tersebut menyarankan bahwa percobaan lebih lanjut diperlukan untuk menentukan apakah Ivermectin memang efektif secara klinis," tambah Dent.
Berarti penelitiannya berhasil?
Walau sejumlah penelitian tersebut menunjukkan adanya efek yang baik dari Ivermectin, ada pula penelitian lain yang justru tidak menemukan efektivitas yang signifikan.
Dalam artikel yang diterbitkan JAMA Network pada Maret lalu, hasil uji klinis acak terhadap 476 pasien yang diberikan Ivermectin tidak menunjukkan perubahan yang berarti.
"Temuan ini tidak mendukung penggunaan Ivermectin untuk pengobatan COVID-19 ringan, meskipun uji coba yang lebih besar mungkin diperlukan untuk memahami efek pada hasil lain yang relevan secara klinis," tulis dalam artikel tersebut.
Ilustrasi IVERMECTIN, buatan Sandoz Foto: Shutterstock
Oh begitu. Jadi belum ada uji klinis juga ya?
ADVERTISEMENT
Berbagai penelitian lanjutan kemudian terus dilakukan. Namun, WHO pada Maret lalu mengeluarkan rekomendasi penggunaan obat ini hanya untuk uji klinis para akhir Maret lalu. Sebab, belum ada penelitian yang dapat membuktikan kekhasiatan Ivermectin bagi pasien COVID-19.
Kantor WHO di Jenewa, Swiss. Foto: Shutter Stock
"Bukti saat ini tentang penggunaan ivermectin untuk mengobati pasien COVID-19 tidak dapat disimpulkan. Sampai lebih banyak data tersedia, WHO merekomendasikan bahwa obat tersebut hanya digunakan dalam uji klinis," tulis WHO dalam keterangan pada 31 Maret 2021.
Oke. Berarti Ivermectin bukanlah obat COVID-19?
Untuk menyatakan suatu obat berkhasiat atau paling tidak bisa digunakan untuk terapi, harus ada penelitian lebih lanjut dengan skala yang lebih besar. Tentu hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa ivermectin punya potensi sebagai obat ataupun terapi untuk kesembuhan pasien COVID-19.
Obat Ivermectin 12 mg produksi Indofarma. Foto: Indofarma
Menurut keterangan Menteri BUMN, Ivermectin saat ini masih dalam tahap uji stabilitas. Sehingga, hasil uji tersebutlah yang dapat menentukan apakah obat ini layak digunakan sebagai terapi COVID-19 di Indonesia. Tentu itu dan juga harus melalui persetujuan BPOM.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita mengatakan suatu produk sebagai obat COVID-19 harus melalui uji klinik dulu. Namun demikian ini tentunya dengan resep dan pengawalan dokter bisa saja digunakan dalam salah satu terapi dalam protokol pengobatan COVID-19," jelas Penny.
Merujuk pada keterangan dari Kepala BPOM tersebut, penggunaan Ivermectin masih tetap bisa dilakukan untuk keperluan uji klinis maupun sesuai dengan anjuran dan pengawasan dokter. Pasien tidak diperkenankan untuk mengkonsumsi obat keras ini secara mandiri.