Ragam Hoaks: Jokowi Mudik hingga Tulisan Racun di Vaksin COVID-19

11 Mei 2021 8:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
kumparan merangkum ragam hoaks pada Senin (10/5). Total ada tiga informasi hoaks di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Mulai dari Presiden Jokowi mudik hingga tulisan racun dalam dokumen vaksin COVID-19 di Australia.
Berikut kumparan rangkum ragam hoaks:

Video Mobil Jokowi Pulang Kampung saat Larangan Mudik Lebaran

Beredar video memperlihatkan iring-iringan mobil membawa Presiden Jokowi. Narasi dalam unggahan itu menyebutkan, Jokowi pulang kampung dalam larangan mudik, 6-17 Mei 2021.
Video itu beredar di media sosial pada Sabtu (8/5). " Ini letter B. Ini pulang apa mudik nih...RI 1 pulang kampung tuh," ujar suara dalam video tersebut.
Menanggapi video itu, pihak Istana lewat membenarkan video yang beredar itu adalah rombongan Jokowi.
"Itu benar rombongan presiden," kata Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Bey menjelaskan, narasi dalam video itu salah. Sebab Jokowi tidak dalam tujuan mudik. Menurut Bey, Jokowi bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur pada pekan lalu.
ADVERTISEMENT
"Video tersebut saat presiden kunjungan kerja ke Jawa Timur hari Kamis (6/5)," jelas Bey.
Bey menuturkan, rombongan Jokowi saat itu berjalan dari Lamongan menuju Surabaya untuk meresmikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di tempat pembuangan akhir (TPA) Benowo.
Ilustrasi vaksin corona Pfizer-BioNTech. Foto: BioNTech SE 2020/via REUTERS

Balita Berusia Dua Tahun Meninggal dalam Uji Klinis Vaksin Pfizer

Beredar klaim yang menyebutkan balita berusia dua tahun di Virginia, Amerika Serikat, meninggal setelah disuntik vaksin corona Pfizer dalam uji klinis.
Klaim itu berawal dari tulisan yang diterbitkan di situs Natural News kemudian dibagikan ke Facebook. "Bayi berusia dua tahun meninggal selama percobaan COVID-19 Pfizer pada anak-anak," tulis pengunggah tersebut.
Lembaga keamanan vaksin Amerika Serikat, VAERS di bawah CDC menyebutkan, laporan kematian anak berusia dua tahun itu telah dihapus dari sistem. Juru Bicara CDC Amerika Serikat, Kirsten Nordlund, mengatakan data itu dihapus karena kejadiannya dibuat-buat.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, ada yang ganjil dalam laporan Natural News. Sebab, situs tersebut melaporkan anak tersebut mendapatkan dosis kedua vaksin Pfizer pada 25 Februari 2021.
Padahal, perusahaan Pfizer tidak melakukan uji coba vaksin pada anak berumur enam bulan sampai 11 tahun hingga Maret 2021.
Sehingga narasi yang menyebutkan anak berusia dua tahun meninggal dalam uji coba vaksin Pfizer dipastikan hoaks.

Heboh Tulisan 'Racun' di Dokumen Vaksin Corona di Australia

Nerizen dihebohkan dengan tulisan 'poison' alias racun di dokumen vaksin corona di Australia. Unggahan itu diambil dari laman situs Pemerintah Australia Barat.
"Undang-undang Kesehatan Masyarakat 2016-Instrumen Otorisasi-Otorisasi untuk Menyuplai atau Mengelola Racun [SARS-COV-2 (COVID-19) VAKSIN-Angkatan Pertahanan Australia] (No. 2) 2021," tulis dokumen tersebut.
ADVERTISEMENT
Tulisan racun dalam dokumen tersebut kemudian menjadi sorotan publik. Sejumlah orang mengatakan pemerintah memasok vaksin dengan dalih racun.
Ilustrasi vaksin corona. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
Dalam undang-udang federal Australia, segala macam dan obat kimia dikenal dengan standar racun. Tulisan racun dalam otorisasi itu merupakan bagian dari sistem klarifikasi.
Standar itu untuk pedoman dalam penjadwalan, pelabelan, dan pengemasan. Vaksin COVID-19 diklasifikasikan oleh Therapeutic Goods Administration (TGA) yang mencakup obat-obatan manusia dan hewan hanya dengan resep.
Kepada AAP, juru bicara TGA mengatakan berdasarkan undang-undang, semua obat disebut racun dalam standar racun.
Jadi, label racun dalam dokumen otorisasi itu adalah untuk penggolongan obat, bukan dimaksudkan vaksin corona beracun.