Ragam Hoaks: MUI Larang Vaksin dari China hingga Pembelajaran Tatap Muka di DKI

15 Oktober 2020 8:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hoaks Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Ragam kabar hoaks corona masih terus berseliweran di tengah pandemi yang hingga kini belum usai.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu (14/10), kumparan menemukan tiga kabar hoaks. Informasi hoaks itu beredar dari unggahan di Facebook.
Berikut beritanya untuk Anda:

MUI Larang Penggunaan Vaksin COVID-19 dari China?

Sebuah unggahan yang tersebar di akun Facebook sejak 5 Oktober lalu, menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang penggunaan vaksin COVID-19 yang berasal dari China.
Dilansir Antara, pengunggah tersebut juga menyebut, larangan itu berkaitan dengan perintah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI Luhut Binsar Panjaitan yang akan melakukan vaksinasi 100 juta rakyat Indonesia.
Hoax Buster: Tidak benar MUI larang penggunaan vaksin COVID-19 dari China Foto: ANTARA
Berikut narasi dalam unggahan di Facebook tersebut:
"Luhut Binsar Panjaitan mau vaksinasi 100 juta rakyat pribumi RI dengan COVID China. MUI sudah larang Vaksin tersebut, maka Umat Islam haram ikut-ikutan vaksin. GUE NO."
ADVERTISEMENT
Fakta terkini, Tim inspeksi yang terdiri dari MUI, BPOM, Kemenkes dan Bio Farma baru akan berkunjung ke China pada 14 Oktober 2020.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk untuk mengecek kualitas produksi dan kehalalan vaksin Sinovac dan Cansino.
Menurut Dirut Bio Farma, Honesti Basyir, kehalalan ketiga vaksin ini dijamin melalui partisipasi MUI dalam proses pengujian data.
“MUI-nya Abu Dhabi juga sudah menyatakan no issue dengan kehalalan vaksin G42 (Sinopharm),” ucap Honesti dikutip pers rilis Kemenko Marves, saat mengikuti kunjungan kerja Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menkes Terawan ke China, Sabtu (10/10).
Surat gubernur Banten yang minta dana pengamanan Pilkada. Foto: kumparan

Surat Gubernur Banten Minta Dana Pengamanan Pilkada 2020

Beredar surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim ke sejumlah lembaga dan perusahaan yang ada di Provinsi Banten.
ADVERTISEMENT
Surat itu berisi meminta kepada para perusahaan untuk mentransfer uang bantuan guna pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Banten. Sebab, dana yang dialokasikan di APBD Provinsi Banten kurang. Namun, ternyata, surat itu palsu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, mengatakan, surat yang beredar tersebut adalah palsu.
Eneng mengatakan, Pemprov Banten sudah mendapat laporan terkait surat palsu tersebut dari salah satu perusahaan yang ada di Kota Cilegon. Eneng melaporkannya ke Polda Banten untuk mencari siapa pembuat surat palsu tersebut.
"Iya, kita akan segera buat laporan ke Polda," ujarnya, Rabu (14/10).
Eneng pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai pola kejahatan yang saat ini mulai marak dilakukan. Terlebih dengan situasi para pegawai negeri maupun swasta yang saat ini banyak yang melaksanakan WFH.
Hoax Buster: Tidak benar Jakarta terapkan sekolah tatap muka di masa PSBB Transisi. Foto: ANTARA

Sekolah di Jakarta Sudah Melakukan Pembelajaran Tatap Muka?

Sebuah akun Facebook mengunggah informasi terkait kabar pemberlakuan sekolah tatap muka yang sudah dilaksanakan di masa PSBB Transisi Jakarta sejak 11 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Dengan menyertakan foto dari salah satu situs berita yang berjudul "Kabar Gembira, Sekolah di Jakarta Kembali Buka, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi".
Selain itu, dilansir Antara, pengunggah juga menuliskan narasi sebagai berikut:
Kabar sangat bahagia , malaikat malaikat di surgapun sampe ikut menari nari, surga bakal meriahhhh. Hanya para dokter & para perawat aja yang sedih & dengkulnya makin lemessss setelah baca berita ginian.
Berdasarkan penelusuran fakta dari Tim kumparan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan kebijakan sekolah di seluruh Jakarta untuk dibuka, artinya masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.
Hal yang sama juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. Selama masa PSBB Transisi, Pemerintah Provinsi belum berencana melakukan belajar tatap muka di sekolah.
ADVERTISEMENT
"Pembelajaran belum dilakukan di sekolah. Sesuai dengan yang sudah diinformasikan bahwa ada sektor-sektor yang sudah dibuka kembali pada masa PSBB Transisi, tapi sekolah tidak termasuk," jelas Nahdiana, Senin (12/10).
Ketentuan tersebut diambil dari Pasal 9 Ayat 2, yang mengatur protokol pencegahan COVID-19 di sekolah dan di institusi lainnya oleh Keputusan Kepala Dinas Pendidikan.
Jika nantinya sekolah dibuka, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai penetapan.