Ragam Pelanggaran Prokes di Jember: Aksi Bela Kiai hingga Adu Keras Sound System

25 Mei 2021 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Polres Jember terkait pelanggaran prokes, Selasa (25/5). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Polres Jember terkait pelanggaran prokes, Selasa (25/5). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polres Jember, Jawa Timur, telah menangani enam kasus terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi. Daftar kasus itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna pada Selasa (25/5).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, bentuk pelanggaran itu beraneka ragam. Mulai dari demonstrasi Aksi Bela Kiai hingga adu keras suara sound system. Komang menegaskan, kasus tersebut ada yang tengah dalam penyelidikan hingga ada yang naik ke penyidikan.
“Kasusnya dari Desember 2020 sampai saat ini, Mei 2021. Kami menyampaikan pers rilis sebagai bentuk pertanggung jawaban berkaitan akuntabilitas dan transparansi terhadap penanganan beberapa kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan,” ujar Komang kepada wartawan di Mapolres Jember, Selasa (25/5).

Aksi Bela Kiai

Komang mengatakan kasus pertama, Aksi Bela Kiai, berstatus dalam penyelidikan. Kerumunan itu terjadi pada 23 Desember 2020.
Sebanyak 3 orang tersangka dengan inisial JM, ME, dan MSR selaku koordinator lapangan. Aksi ini disulut dari adanya dugaan intimidasi oleh mantan Bupati Jember Faida bersama kroninya dan oknum jaksa ke eks Wabup KH Abdul Muqit Arief tersebut.
ADVERTISEMENT

2 Kegiatan pengajian

Yang kedua adalah acara pengajian yang digelar di Kecamatan Tanggul. Panitia pengajian berinisial SS telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami kenakan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, serta Pasal 216 KUHP. Ancaman hukumannya satu tahun penjara,” imbuh Komang.
Komang menyebut, masih dari wilayah Kecamatan Tanggul, juga terdapat sebuah insiden kerumunan warga dalam acara pengajian. Namun masih dalam proses penyelidikan.
Konferensi pers Polres Jember terkait pelanggaran prokes, Selasa (25/5). Foto: Dok. Istimewa

Syukuran kepala desa

Selebihnya, polisi menyelidiki acara tasyakuran yang menandai akhir masa jabatan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari. Seorang berinisial AE diduga sebagai aktor utamanya.

Lomba ketangkasan burung

Selain itu, ada kasus lomba ketangkasan burung di Kecamatan Jenggawah yang masih diselidiki polisi. Barang bukti yang disita berupa sangkar burung, kupon, dan sejumlah uang tunai telah diamankan. Beberapa orang dari unsur kepanitiaan baru saja dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT

Cek sound system

Penyelidikan pelanggaran prokes terkini yakni kerumunan massal akibat parade cek sound system di lapangan Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan. Kasus ini paling menyita perhatian karena banyaknya barang bukti yang disita.
“Kami menyita 10 unit kendaraan bermotor dan 7 unit truk. Beberapa sound system serta barang yang berkaitan kegiatan tersebut juga kami sita,” ulas Komang.
Komang mengakui, berbagai kasus dugaan pelanggaran Prokes sebanyak itu berawal dari temuan polisi maupun pengaduan serta informasi dari masyarakat.