Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akui Terima Wangsit Hanya Khayalan

20 Januari 2020 13:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cover Liputan khusus Terbius Keraton Sejagat. Foto: Maulana Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cover Liputan khusus Terbius Keraton Sejagat. Foto: Maulana Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Raja Toto Santosa dan Ratu Fanni Aminadia akhirnya mengakui mereka tidak pernah mendapatkan wangsit untuk mendirikan Kerajaan Keraton Agung Sejagat. Mereka mengaku wangsit itu hanyalah sebuah khayalan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pengakuan ini terungkap dalam pemeriksaan intensif yang masih berlangsung hingga kini.
"Dari yang bersangkutan sudah menyatakan bersalah dan yang dikatakannya mendapat wangsit itu ternyata hanya khayalan dia," kata Iskandar di kantornya, Senin (20/1).
Padahal, sejak awal baik Toto Santosa dan Fanni Aminadia bersikukuh Kerajaan Keraton Agung Sejagat didirikan karena mereka menerima wangsit.
"Kemarin-kemarin kan mereka berdua masih merasa benar, bahwa itu adalah betul-betul wangsit," ucap Iskandar.
Polda Jateng ungkap kasus penipuan Keraton Agung Sejagat. Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan
Iskandar menambahkan kedua tersangka itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan pada hari ini untuk mengetahui kondisi kejiwaan mereka.
"Untuk melihat kondisi kejiwaannya, apakah mengalami gangguan atau tidak," ujar Iskandar.
Raja Toto Santosa dan Ratunya Fanni Aminadia saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana karena keduanya dianggap telah menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran ditengah masyarakat.
Dalam sepekan terakhir, publik dibuat geger dengan kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Keraton Agung Sejagat diinsiatori Toto Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku permaisurinya.
Polda Jateng kemudian menangkap Toto dan Fanni. Dua orang itu disangka melakukan penipuan karena meminta duit ke pengikutnya. Besaran duit yang diminta beragam, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 30 juta.
Infografik keraton Agung Sejagat. Foto: Sabryna Muviola/kumparan