Raja Salman Pecat Pejabat yang Terlibat Pelanggaran di Proyek Laut Merah

21 Agustus 2020 20:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz. Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengeluarkan dekrit Kerajaan. Dekrit berisi pemecatan sejumlah pejabat yang terkait pelanggaran proyek di Laut Merah.
ADVERTISEMENT
Informasi tersebut disampaikan oleh Kantor Berita Arab Saudi (SPA). Sebelum dekrit dikeluarkan, Komisi Kerajaan Saudi untuk Provinsi Al-Ula, Perusahaan Pengembang Souda, dan Perusahaan Laut Merah melaporkan 5.000 pelanggaran terkait proyek di Laut Merah.
Pelanggaran itu menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpengaruh pada jalannya proses proyek tersebut, demikian dilansir Arab News.
Di dalam dekrit tersebut, Raja Salman memutuskan untuk mempensiunkan Dirjen Penjaga Perbatasan. Sementara Kepala Pusat Souda, Gubernur Umluj dan Al-Wajh, serta komandan penjaga perbatasan bertanggung jawab atas pelanggaran.
Tak hanya itu, beberapa lembaga di Provinsi Madinah Tabuk dan Asir juga bakal dibubarkan.
Sementara itu, Komisi Anti Korupsi dan Pengendalian di Arab Saudi, akan segera menyelidiki proyek di Laut Merah. Tidak diungkap proyek Laut Merah mana yang saat ini bermasalah.
ADVERTISEMENT