Raker Komisi VIII dan Menag Panas soal Dana BOS Madrasah Dipotong untuk Corona

8 September 2020 15:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri agama Fachrul Razi rapat perdana dengan komisi VIII DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kemenag berlangsung cukup panas saat menyinggung dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) untuk madrasah yang dipangkas untuk penanganan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Saat membuka rapat, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto meminta Menag Fachrul Razi agar tidak memotong anggaran BOS, sesuai kesepakatan pada raker sebelumnya. Sebab, pihaknya mendapat banyak keluhan dari orang tua karena dana madrasah dipotong Rp 100 ribu per siswa.
"Pada awal COVID kita raker tidak ada pemotongan BOS, ternyata ini WA-nya viral. 'Kita dianaktirikan, madrasah swasta dipotong 100 ribu per siswa, justru Kemendikbud tawarkan bantuan kepada sekolah'. Ini penting diklarifikasi, mereka (madrasah) enggak COVID aja susah, apalagi setelah COVID. Diskriminatif," ucap Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9).
com-Ilustrasi dana BOS Foto: maharani sagita/kumparan
Menag pun menjelaskan pemotongan dana BOS bagi madrasah sebesar Rp 100 ribu per siswa merupakan tindak lanjut dari Kementerian Keuangan untuk penanganan pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Penghematan dana BOS, sudah tak ada lagi yang dapat dihemat. PJJ tak efektif di tiga bulan pertama. Anggaran penghematan tak atur alokasi. Kemenag blm dapat alokasi ini, maka kemenag ajukan BOS afirmasi dan peruntukan dana madrasah," jelas Fachrul.

Interupsi dan Banjir Kritikan dari Anggota DPR

Belum tuntas Fachrul menjelaskan rincian pemangkasan dana BOS, Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily mengingatkan dengan tegas bahwa sejak awal pandemi corona, pihaknya telah mengingatkan tak boleh ada pemotongan dana BOS bagi satuan pendidikan di bawah Kemenag.
"Pimpinan saya keberatan, pada awal pandemi COVID, tegas jangan ada apa pun terkait BOS. Untuk kepentingan COVID aja kita keberatan, praktiknya ada penghematan (di Kemenag)," ungkap Ace secara tegas.
Yandri Susanto, ketua DPP PAN. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Yandri juga menimpali bahwa masyarakat selama ini mengetahui Komisi VIII turut menyetujui pemotongan dana BOS ini. Padahal, sebelumnya DPR telah berjanji tak akan ada kenaikan dana BOS, apalagi untuk orang-orang kurang mampu.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kebijakan ini sangat diskriminatif dan tidak berpihak kepada orang-orang yang terdampak pandemi corona.
"Saya sedih, ini diskriminatif. Sekarang COVID dipotong lagi Rp 100 ribu. Saya minta dikembalikan lagi, Pak. Ini concern kami, kalau Pak Menteri enggak tertibkan ini pukulan telak bagi kita, enggak peduli dengan orang miskin. Jadi buat apa kita disumpah kalau enggak memperjuangkan orang miskin," kata Yandri dengan nada tinggi.
Perwakilan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag pun mencoba memberikan penjelasan, bahwa anggaran sekitar Rp 50 triliun lebih itu sudah dilakukan penghematan banyak untuk pengalihan dana COVID-19.
"Kami tahu BOS konsekuensinya besar. Demi Allah enggak ada maksud apa pun," ucap dia.

Akhirnya Dana BOS Madrasah Tak Jadi Dipangkas

Mendapatkan banyak kecaman soal pemotongan dana BOS madrasah, Menag Fachrul pun memutuskan untuk mengembalikan dana yang sudah terlanjur diambil.
ADVERTISEMENT
"Tadi saya katakan ke Pendis, apa pun yang terjadi kalau perlu ini harus kita kembalikan. Saya garisbawahi, saya bilang oke enggak dipenuhi, ini mestinya dilakukan sehingga dananya kembali. Dan kalau perlu kita (kembalikan) lebih. ini terpecahkan ya," ujar Fachrul.
Menteri Agama Fachrul Razi usai rapat di Komisi VIII DPR. Foto: Kementerian Agama
"Kalau soal kesalahan dana jangan pernah sebut ini persetujuan Komisi VIII, kita akui saja ini kesalahan Kemenag, kita sempat potong 100 ribu per orang. Karena saat itu kita tak berpikir ada jalan lain, tapi ternyata ada jalan lain kita segera ambil langkah untuk segera kembalikan. Kalau perlu batal, itu segera kembali," tegas Fachrul.
Keputusan ini pun disambut baik oleh Yandri dan para anggotanya. Semua anggota pun mengapresiasi langkah Menag yang sudah langsung mengambil keputusan agar tak ada lagi diskriminasi pendidikan bagi masyarakat miskin.
ADVERTISEMENT
"Jadi dana BOS yang kepotong Rp 100 ribu itu dikembalikan ya pak? Saya kira ini kado terbaik bagi orang-orang miskin di kampung? Insyallah selalu ada jalan ya Pak Menteri," tutup Yandri.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona