Rakyat Selandia Baru Serahkan 50 Ribu Pucuk Senjata Api ke Polisi

22 Desember 2019 15:01 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur polisi Mike McIlraith menunjukkan senapan AR-15 yang mirip digunakan pria bersanta yang membunuh 51 orang di dua masjid Christchurch.  Foto: AP / Nick Perry
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur polisi Mike McIlraith menunjukkan senapan AR-15 yang mirip digunakan pria bersanta yang membunuh 51 orang di dua masjid Christchurch. Foto: AP / Nick Perry
ADVERTISEMENT
Rakyat Selandia Baru ramai-ramai menyerahkan senjata api mereka ke polisi setelah penembakan masjid di Christchurch Mei lalu. Menurut laporan polisi, hingga saat ini ada lebih dari 50 ribu senjata api yang telah diserahkan.
ADVERTISEMENT
Penyerahan senjata ini dilakukan setelah pemerintah parlemen Selandia Baru menerapkan larangan senapan semi-otomatis. Voting parlemen dilakukan kurang dari sebulan setelah penembakan masjid di Christchurch yang menewaskan 51 orang.
Pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern menawarkan opsi buyback bagi para pemilik senjata api. Sejauh ini, pemerintah telah merogoh kocek hingga 100 juta dolar Selandia Baru, atau lebih dari Rp 920 miliar, untuk membeli kembali senjata warga.
Aksi buyback berakhir pada Jumat (20/12). Menurut pernyataan kepolisian Selandia Baru, 33 ribu orang telah menyerahkan 51 ribu senjata mereka. Ada 5.000 senapan lainnya yang diserahkan pemiliknya dalam program amnesti pemerintah untuk senjata api ilegal.
Ilustrasi Senapan AR-15. Foto: Shutter Stock
Sejak penembakan Maret, polisi juga telah menyita 1.800 senapan dari kelompok bersenjata. Polisi juga mengatakan tengah dalam proses mengumpulkan 1.600 senapan dari pedagang senjata.
ADVERTISEMENT
Wakil Komisaris Polisi Mike Clement berterima kasih kepada warga Selandia Baru yang menurutnya telah melakukan hal yang benar. Dia juga mengatakan, saat ini Selandia Baru menjadi negara yang lebih aman dibanding sebelumnya.
Menurut peraturannya, senapan semi-otomatis atau tipe militer, terutama AR-15, dilarang di Selandia Baru. Saat ini, anggota parlemen Selandia Baru tengah menggodok undang-undang baru untuk membatasi kepemilikan senjata, salah satunya menciptakan alat pelacak senapan.