Ralat: OTT Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Turut Panggil Sekjen Kemenag

15 Maret 2019 23:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto
ADVERTISEMENT
(Berita ini sebelumnya berjudul: OTT Ketum PPP Romahurmuziy, KPK Turut Tangkap Sekjen Kemenag. Mohon maaf atas ketidakakuratan yang terjadi)
ADVERTISEMENT
KPK turut memanggil Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), M Nur Kholis Setiawan, dalam perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Pemanggilan terkait kasus dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy alias Romy.
"Dijemput di kantor tadi sore jam lima," ujar salah satu staf Nur Kholis di Gedung KPK, Jumat, (15/3).
Setelah mengamankan Romy, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanuddin, dan empat orang lainnya di Jawa Timur. Penyidik melanjutkan rangkaian tangkap tangan dengan menggeledah sejumlah tempat di Jakarta.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (mengenakan masker dan bertopi), digiring petugas saat tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (15/3). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
Terkait kasus ini, KPK juga turut menyegel sejumlah ruang kerja di Kemenag. Ada dua ruangan yang disegel, yakni ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin serta ruang kerja Nur Kholis.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak KPK terkait informasi penyegelan dua ruang kerja tersebut serta penangkapan Nur Kholis dalam perkara ini.
OTT berlangsung pada Jumat (15/3) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan Romy dan lima orang lainnya di sejumlah tempat di Jawa Timur. Dari tangkap tangan itu, KPK turut menyita uang dalam pecahan rupiah.
Romy dan kelima orang lainnya sampai saat ini masih diperiksa penyidik di Gedung KPK Jakarta. Status keenam orang itu masih terperiksa, dan akan ditentukan dalam pemeriksaan 1x24 jam.