Ramai Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua Presma Untirta ke Mahasiswi

8 Oktober 2021 16:27 WIB
ยท
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual di kantor. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mahasiswa berinisial KZ yang merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut diungkap lewat unggahan Instagram milik Kementrian Pemberdayaan Perempuan (PP) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kelurga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta @puan.tirta. Mereka menuliskan adanya ancaman kekerasan seksual dan pelecehan seksual di lingkungan kampus Untirta. Diduga pelecehan tersebut dialami secara verbal oleh mahasiswi Untirta.
Dalam unggahan itu disebutkan, pelaku KZ berbuat hal tak senonoh terhadap korban pada Senin 4 September 2021 di sebuah kos yang ada di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang.
"Korban sedang melakukan aktivitas keorganisasian di kosan Starhome, Cipocok Jaya. Pelaku merupakan salah satu senior, yang di awal cerita pelaku meminta korban untuk membawakan sesuatu ke lokasi (kosan). Maksud dan tujuan korban ke lokasi adalah untuk menemui salah satu rekan organisasinya, dan di dalam lokasi terdapat beberapa orang, salah satunya pelaku," tulis BEM KBM Untirta @puan.tirta yang diunggah pada Kamis (7/10/2021).
ADVERTISEMENT
Korban yang saat itu sudah berada di kos tersebut mulai mengalami pelecehan dari sang senior. Disebutkan, korban dipaksa dipeluk dan dicium oleh kakak tingkatnya tersebut.
"Korban diajak bergegas ke lantai dua (kosan) yang diduga adalah salah satu kamar pelaku. Namun terjadi penolakan oleh korban," ungkap postingan tersebut.
Unggahan tersebut turut menyertakan sebuah surat pernyataan dari terduga pelaku. Dalam surat itu, pelaku KZ mengakui telah berbuat asusila terhadap mahasiswi di sebuah tempat kos-kosan. Dan ia pun mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Menurut BEM KBM Untirta, pihaknya mendapati ada 2 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Sehingga pihaknya pun meminta kepada para korban lain untuk berani melaporkan kejadian yang sama kepada pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
BEM KBM Untirta mendesak agar pihak Untirta dan pemerintah setempat untuk mengeluarkan surat keputusan terkait standar operasional pelayanan yang ramah terhadap perempuan.
"Ini adalah ancaman dan warning pelecehan bagi seluruh mahasiswa Untirta untuk berhati-hati karena lingkungan kampus Untirta yang masih rawan pelecehan seksual," ungkap BEM KBM Untirta.
Tanggapan Kampus
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Untirta Suherna mengaku belum mengetahui kebenaran peristiwa tersebut. Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan memanggil yang bersangkutan.
"Kita proses, kita akan panggil hari ini. Cuma si KZ susah dihubungi, saya minta bantuan Wapresma-nya. Dari segi organisasi BEM, kita akan Plt-kan, sehingga si KZ (Presma) mundur katakan begitu, itu segi BEM," kata Suherna kepada wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).
ADVERTISEMENT
Ia juga menyayangkan dieksposnya informasi dugaan kasus pelecehan seksual ini hingga keluar kampus. Sebab hal itu turut mencoreng nama baik universitas negeri yang ada di Banten tersebut.
"Ini kan ranah internal universitas, itu kan mahasiswa Untirta. Harusnya komunikasi dulu dengan kita, karena itu mahasiswa Untirta. Jangan aib Untirta diekspos di luar," sesalnya.
"Tetap kita proses, dalam proses itu kita cutikan, tapi kalau inkrah, ada pengaduan pidana, dan dia ditahan, akan kita DO. Tapi kalau damai ya monggo. Kalau memang dia (KZ) bersalah, ya proses hukum, kalau tidak bersalah ya jangan, syukur-syukur damailah," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, disampaikan Suherna, lokasi kejadian berada di luar pengawasan pihak kampus lantaran terjadi di sebuah tempat kos.
"Itu (kejadian) di luar kita yah (kampus), bukan dalam kegiatan kemahasiswaan. Tapi mahasiswa kita, cuma mencantumkan BEM. Kan oknum yah seperti itu," ujarnya.
Ia berharap, seluruh mahasiswa Untirta bisa lebih menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik almamater. Bahkan melakukan tindakan-tindakan yang dapat berujung pidana.
"Mahasiswa harus menjaga etika seorang mahasiswa, dan jaga almamaternya. Jangan sampai ini terjadi lagi. Sehingga harus mawas diri dan harga diri. Ikuti etika kemahasiswaan," tandasnya.
--------
Ikuti survei kumparan dan menangi e-voucher senilai total Rp3 juta. Isi surveinya sekarang di kum.pr/surveinews.