Ramai-ramai Kritik Anggota DPR yang Tolak Karantina Usai Pulang dari Luar Negeri

3 Juli 2021 7:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus
ADVERTISEMENT
Pengakuan anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus berbuah heboh. Ia mengaku baru pulang dari luar negeri, namun enggan menjalani karantina mandiri sebagaimana aturan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Hal itu ia sampaikan secara terang-terangan ketika hadir dalam rapat RUU Otsus Papua di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (1/7). Ia menyatakan baru pulang dari Kyrgyzstan.
"Saya baru datang dari Kyrgyzstan. Saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel. Dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan. Saya ingin hadir pada kegiatan ini. Jadi, mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," kata Guspardi.
Pilihannya untuk tidak isolasi ini yang kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak. Mereka mengkritik Guspardi karena sebagai wakil rakyat malah mengabaikan aturan pemerintah, dan membahayakan orang lain.
Apa saja kritiknya?
Anggota Komisi II DPR F-PAN Guspardi Gaus. Foto: Instagram/@guspardi.gaus
Harus Karantina dan Rapid Test
Pengakuan Guspardi langsung direspons saat itu juga oleh peserta rapat lainnya. Anggota DPR dari Fraksi PDIP My Esti Wijayati mengaku keberatan dengan sikap Guspardi.
ADVERTISEMENT
"Cuma Pak Gaus harus rapid test dulu karena dari luar negeri, saya deg-degan tadi, Pak Gaus dari luar negeri. Jadi kita kalau mau deket-deket Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga. Terima kasih, Pak," tutur Esti singkat.
Hal senada juga disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKB Heru Widodo. Ia menilai seharusnya Guspardi menjalani swab PCR dan karantina mandiri.
PAN Tegur
Tak lama usai pernyataan Guspardi jadi polemik, Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay, turun tangan. Ia mengaku sudah mengingatkan Guspardi soal sikapnya itu. Saleh mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi atas kejadian ini.
"Jadi kita sudah mengingatkan secara keras kepada Pak Guspardi Gaus. Nanti terkait langkah selanjutnya akan ada evaluasi dari partai. Yang jelas saya sudah diperintah Ketua Umum (Zulkifli Hasan) memberikan peringatan dan teguran keras kepada saudara Guspardi Gaus," kata Saleh.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, atas nama Fraksi PAN, Saleh memohon maaf atas sikap Guspardi tersebut.
"Mudah-mudahan Pak Guspardi tidak akan mengulanginya. Dan kami akan mengingatkan keras kepada seluruh anggota agar hal itu tidak terjadi lagi terutama tentu Pak Guspardi dan anggota Fraksi PAN lainnya," ucap Saleh.
Epidemiolog UI, Pandu Riono. Foto: Dok. Pribadi
Ahli Epidemiologi Minta Jangan Asal Salahkan Pihak Lain
Ahli Wabah dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, memberikan tanggapan atas dari anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. Pandu menegaskan karantina mandiri adalah kewajiban.
"Karantina kan tanggungjawab personal," kata Pandu.
Guspardi menolak karantina mandiri karena beralasan layanan dari Kementerian Kesehatan dinilai tidak baik. Terkait itu, Pandu meminta Guspardi tidak menyalahkan pihak lain.
Lebih lanjut, Pandu menilai Guspardi tidak memberikan teladan yang baik sebagai wakil rakyat. Ia meminta Guspardi dilarang ikut seluruh kegiatan rapat di DPR.
ADVERTISEMENT
"Tidak beri teladan. DPR larang ia beraktivitas di rapat-rapat," ucap Pandu.
Peneliti Formappi Lucius Karus, di kantor Formappi, Jakarta Timur, Jumat (24/1). Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Formappi Dorong Pidana
Peneliti Formappi Lucius Karus heran bagaimana bisa seorang wakil rakyat yang mestinya menjadi teladan justru menolak patuh protokol kesehatan.
"Penolakan Guspardi untuk mengikuti prosedur karantina sepulang dari kunjungan ke Kyrgyzstan merupakan sesuatu yang memalukan," kata Lucius.
Soal alasan Guspardi yang mengaku ingin menghadiri rapat-rapat di DPR menurut Lucius sulit dipahami. Sebab, saat ini DPR juga menyediakan fasilitas rapat virtual untuk anggota.
Ia menilai alasannya hanya semacam dalih saja. Karena dari kinerja yang rendah, kata Lucius, tampak bahwa kedisiplinan bekerja itu bukan sesuatu yang sangat prinsipal bagi anggota DPR.
"Jadi alasan Guspardi bisa disebut mengada-ada dan nampak ia memang tak punya pemahaman serta komitmen untuk tunduk pada protokol kesehatan masa pandemi ini," tambah Lucius.
ADVERTISEMENT
Ia menilai penting untuk memberikan hukuman kepada Guspardi.
"Proses hukum penting untuk menunjukkan bahwa hukum kita tak tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Hukum harus adil apalagi di tengah pandemi ini agar ada pelajaran bagi publik untuk semakin disiplin," beber Lucius.
Prof. Wiku Adisasmito. Foto: Dok. BNPB
Satgas Kecewa
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengaku kecewa atas perilaku Guspardi. Ia menegaskan seluruh warga baik WNA, WNI, termasuk anggota DPR harus menaati aturan karantina mandiri di masa pandemi virus corona.
“Saya tentunya kecewa adanya anggota masyarakat yang tidak melakukan karantina setelah kembali berkunjung dari luar negeri,” kata Wiku kepada kumparan.
“Pada prinsipnya sesuai Surat Edaran No. 8 Tahun 2021, mereka yang kembali dari luar negeri harus melakukan karantina. Ini sepatutnya dipatuhi oleh seluruh masyarakat termasuk juga anggota DPR RI,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT