Ramai Situs DPR Tak Bisa Diakses karena Isu RUU HIP, Ini Faktanya

24 Juni 2020 21:36 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung DPR RI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Situs DPR RI yakni dpr.go.id tak bisa diakses. Ketika dilihat kumparan pukul 21.20 WIB situs DPR masih belum bisa diakses. Muncul tulisan 'connection time out'. Dicoba berkali-kali, situs masih tak bisa diakses.
ADVERTISEMENT
Sementara di sosial media, muncul isu situs DPR tak bisa diakses karena buntut penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Diketahui RUU HIP merupakan inisiatif DPR.
Seperti dilihat dari cuitan akun Twitter @AnonConf0rmity. Akun tersebut menilai situs DPR tak bisa diakses karena bentuk protes atas RUU HIP.
"DPR RI House of Representative of Indonesia Republic Website (DPR) dpr.go.id has been #OFFLINE by #Anonymous #TangoDown #Lulz This is a form of resistance to REFUSING Draft of the Pancasila Ideology Bow (HIP Bill) that can threaten or change COUNTRY IDEOLOGY!," cuit akun @AnonConf0rmity.
Merespons hal itu, Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan situs DPR tak bisa diakses karena adanya masalah di jaringan.
"Yang pasti ada trouble di jaringan, kami lagi koordinasi dengan Telkom untuk cari penyebabnya," kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (24/6)
ADVERTISEMENT
Indra menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti gangguan di website resmi DPR tersebut. Ia meminta masyarakat tak berspekulasi mengenai tak bisa diaksesnya website DPR.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
"Saya lagi minta teman-teman jaringan untuk buat kronologi kejadian. Terus terang belum tahu penyebabnya, teman-teman lagi telusuri," tutur Indra.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.