Ramai Unggahan Tribrataresbinjai soal Tujuan Tersembunyi Reuni 212

26 November 2019 10:45 WIB
Slamet Maarif memberikan penjelasan terkait akan diselenggarakan reuni akbar 212 tahun 2019 di Sekretariat DPP FPI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Slamet Maarif memberikan penjelasan terkait akan diselenggarakan reuni akbar 212 tahun 2019 di Sekretariat DPP FPI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar di media sosial screenshoot unggahan akun Instagram Polres Binjai @Tribrataresbinjai dengan judul 'Tujuan Tersembunyi Reuni 212'. Postingan tersebut mendapat respons yang cukup ramai.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba memeriksa postingan tersebut di @Tribrataresbinjai pagi in. Namun postingan, bahkan akun tersebut tidak ditemukan.
Merespons isu ini, Ketua PA 212 Slamet Maarif tidak mau ambil pusing dengan. Ia juga mengatakan, akan memeriksa kebenaran unggahan @Tribrataresbinjai.
“Dicek dulu apa benar dari Polres Binjai,” kata Slamet kepada kumparan, Selasa (26/11).
Unggahan instagram Polres Binjai terkait Reuni 212. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, juru bicara PA 212 Haikal Hasan lebih memilih tidak mengomentari hal tersebut. Ia menilai, unggahan itu bersifat adu domba.
“Abaikan saja, abaikan saja,” ujar Haikal.
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengaku belum dapat memastikan validitas unggahan soal Reuni 212 tersebut.
“Nanti ya, sedang rapat dulu,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Persaudaraan Alumni 212 berencana menggelar Reuni 212 di Monas pada Desember nanti. Mereka mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menuturkan pihaknya tidak melarang reuni yang diadakan PA 212 di Monas. Sebab, setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat di muka umum.
"Enggak ada masalah kita lakukan pelayanan. Pelayanan pakai bahasa itu pelayanan, kalau pakai narasi pengamanan itu rasanya seperti apa karena aksi menyampaikan pendapat di muka umum kan legal," kata Iqbal di Gedung DPR Senayan, Rabu (20/11).
Slamet Maarif (kedua dari kanan) dan Yusuf Martak memberikan penjelasan terkait akan diselenggarakan reuni akbar 212 tahun 2019 di Sekretariat DPP FPI, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan