Ramai Video Diduga Oknum Polisi Mengadu Satwa Dilindungi, Owa dengan Anjing

10 Desember 2020 15:03 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seekor Owa Jawa berada di kandang hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat. Foto: Dok. Javan Gibbon Center
zoom-in-whitePerbesar
Seekor Owa Jawa berada di kandang hutan lindung Gunung Malabar, Jawa Barat. Foto: Dok. Javan Gibbon Center
ADVERTISEMENT
Beredar sebuah video yang memperlihatkan seekor hewan yang dilindungi, Owa, diadu dengan seekor anjing berwarna cokelat. Video itu diunggah oleh akun Instagram @pembelastwaliar pada Selasa (7/12).
ADVERTISEMENT
Dalam unggahannya, akun itu menuliskan, seorang YouTuber yang merupakan oknum polisi memamerkan beberapa satwa dilindungi miliknya pada awal Desember 2020 melalui kanal YouTube dan Instagram. Di antaranya adalah Owa yang diberi nama Desti.
Akun Instagram itu menambahkan, Owa itu tampak diadu dengan seekor anjing bernama Milo. Owa itu disebut mati setelah beberapa hari.
Selain mengunggah video hewan tersebut, akun Instagram itu juga men-tag akun Instagram BBKSDA Riau dan Humas Polda Riau.
Diduga, oknum polisi di Pelalawan memiliki hewan tersebut.
Merespons hal itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan akan memeriksa video tersebut.
“Saya infokan kalau sudah ada kabar,” kata Sunarto kepada kumparan, Kamis (10/12).
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P92 tahun 2018 tentang perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. P20 tahun 2018 tentang Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar disebutkan Owa Jawa merupakan satwa yang dilindungi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan International Union for Conservation of Nature (IUCN), hewan tersebut berstatus 'vulnerable' atau terancam punah.