Rambo Pimpin Geng Motor di Sumut, Aniaya Korban demi Pengakuan

3 Mei 2024 17:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Geng Motor Foto: Reuters/David Gray
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Geng Motor Foto: Reuters/David Gray
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Empat orang pria di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, ditangkap polisi pada Kamis (2/5) kemarin. Mereka adalah anggota geng motor TRK yang melakukan penganiayaan terhadap Bambang Purnomo (23 tahun).
ADVERTISEMENT
Adapun identitas keempatnya adalah Aldi Lubis (29 tahun), Imam Afdilah (17 tahun), Alpriansyah (18 tahun), Daffa Fizditya (14 tahun).
Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (28/4) lalu. Saat itu korban sedang nongkrong. Tiba-tiba segerombolan pelaku tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban.
“Tiba-tiba datang gerombolan orang yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor lengkap dengan senjata tajam dan langsung menyerang,” kata Gurusinga dalam keterangannya, Jumat (3/5).
“Dianiaya dengan cara membacok dan mengenai kepala pelapor mengakibatkan kepala pelapor mengalami luka robek. Selanjutnya korban lain atas nama Rizki Simbolon juga mengalami luka gores pada tangan kanan, badan mengalami luka gores akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Usai kejadian, para pelaku melarikan diri. Gurusinga bilang, aksi ini dipicu lantaran adanya keributan yang terjadi sebelumnya. Korban dan pelaku utama bernama Rambo sempat terlibat cekcok.
Adapun pelaku Rambo belum berhasil diamankan.
“Rambo dan kawan-kawan dan kelompok korban sebelumnya terlibat pertengkaran di suatu acara di hari yang sama. Kemudian Rambo mengajak teman-temannya yang tergabung dalam geng motor TRK dengan membawa senjata tajam untuk mencari dan menyerang korban dan teman-temannya,” kata dia.
Gurusinga mengatakan motif dari aksi penganiayaan tersebut adalah hanya ingin mencari lawan dan mendapat pengakuan dengan cara aksi kekerasan.
Akibat perbuatannya para pelaku ditahan di Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.