Rangkaian Prosesi Pemakaman BJ Habibie
ADVERTISEMENT
Presiden ke-3 RI BJ Habibie wafat pada Rabu (11/9) dalam usia 83 tahun. Habibie meninggal setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto selama sepekan.
ADVERTISEMENT
Usai dimandikan di RSPAD, jenazah Habibie disemayamkan di rumah duka di Jalan Patra Kuningan, Jakarta Selatan. Sekretaris Pribadi Habibie, Rubijanto, menuturkan, sebelum dimakamkan di TMP Kalibata, akan diadakan upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah.
"Kamis (12/9) pukul 12.30 di rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII/3 Jakarta Selatan, upacara penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada pemerintah," ujar Rubijanto dalam keterangannya, Kamis (12/9).
Selanjutnya, pada pukul 13.00 WIB, jenazah diberangkatkan dari rumah duka Jl. Patra Kuningan XIII / 3 Jaksel menuju TMP Kalibata.
"Pukul 13.30 WIB, prosesi upacara pemakaman jenazah di TMP Kalibata. Inspektur upacara, Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo," jelas Rubijanto.