Rano Karno Cerita Keluhan Pengusaha di Banten: Wawan Lagi Wawan Lagi yang Menang

24 Februari 2020 13:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks Gubernur Banten, Rano Karno (kanan), saat menjadi saksi dalam perkara Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Eks Gubernur Banten, Rano Karno (kanan), saat menjadi saksi dalam perkara Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Gubernur Banten, Rano Karno, bercerita betapa kuatnya perusahaan Tubagus Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, PT Bali Pacific Pragama (BPP), di Banten.
ADVERTISEMENT
Rano Karno mengatakan, sejumlah pengusaha di Banten sampai-sampai mengeluh dengan kuatnya PT BPP ketika kakak Wawan, Ratu Atut, menjabat Gubernur Banten. Sebab setiap kali ada lelang proyek, kata Rano, PT BPP seringkali keluar sebagai pemenang.
"Kalau omongan pengusaha-pengusaha lain mungkin pernah ada begitu 'Wawan lagi Wawan lagi yang menang'. Bahasa pengusaha saja," ujar Rano saat bersaksi dalam sidang Wawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/2). Wawan menjadi terdakwa dalam kasus korupsi alkes di Banten dan Tangsel tahun 2011 serta pencucian uang.
Rano pun mengetahui perusahaan Wawan memenangi sejumlah proyek di Banten saat Ratu Atut menjabat. Namun ia tak mengetahui secara persis proyek apa dan perusahaan Wawan yang mana.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak tahu perusahaannya apa yang menang, tapi saya yakin beliau menang. Tapi saya enggak tahu proyeknya apa, perusahaannya apa," ucapnya.
Eks Gubernur Banten, Rano Karno, memberikan keterangan sebagai saksi atas tersangka Tubagus Chaeri Wardana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/2). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Mendengar kesaksian Rano tersebut, hakim merasa heran. Sebab Rano sebagai Wakil Gubernur Banten mendampingi Ratu Atut tak tahu rinci proyek yang ada di Banten.
"Anda kan wakil gubernur, masa Anda enggak pernah diajak bicara sama gubernur? Apa Anda enggak tahu soal beberapa proyek yang berjalan di Banten?" tanya hakim.
"Saya teknisnya enggak tahu, Bu" jawab Rano.
Rano Karno juga mengaku tak tahu apakah perusahaan Wawan telah dikondisikan sebagai pemenang lelang atau tidak. Termasuk, Rano tak tahu ada jatah fee untuk pejabat di Pemprov Banten agar perusahaan Wawan memenangi proyek.
ADVERTISEMENT
Dalam kasusnya, Wawan didakwa merugikan negara Rp 94,3 miliar dari korupsi pengadaan alkes di Banten dan Tangsel pada tahun 2012. Wawan disebut mendapatkan keuntungan Rp 50 miliar dari perbuatannya itu.
Selain itu, Wawan juga didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp 581 miliar.