news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rano Karno ke Doni Monardo: Kapan Pekerja Industri Hiburan Bisa Kerja Lagi?

17 Juni 2020 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktor Rano Karno. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktor Rano Karno. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Pandemi corona telah berdampak ke segala sektor, termasuk industri hiburan seperti film, sinetron, hingga musik. Sebab industri hiburan merupakan salah satu sektor yang dapat menimbulkan kerumunan massa, contohnya konser musik. Akibatnya banyak pekerja di industri hiburan yang tak lagi bekerja sejak beberapa bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
Melihat fenomena tersebut, aktor senior sekaligus anggota Komisi X DPR, Rano Karno, bertanya kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kapan pekerja industri hiburan bisa kembali bekerja. Ia bertanya bagaimana protokol kesehatan di industri hiburan agar bisa bergeliat lagi.
"Sudah hampir 4 bulan ini rekan-rekan seniman, para artis, para kru, para pembuat film, sinetron, belum mulai juga bekerja. Ada titipan pertanyaan kepada pemerintah dalam kesempatan ini. Kira-kira protap apa yang bisa memulai para pekerja seni ini bisa bekerja, Pak?" tanya Rano ke Doni Monardo dalam rapat kerja Komisi X DPR di Jakarta, Rabu (17/6).
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo. Foto: Dok. Pendam Brawijaya
Mendapat pertanyaan tersebut, Doni menyatakan Kementerian Kesehatan masih menyusun protokol kesehatan bagi industri hiburan. Ia berharap protokol kesehatan di industri hiburan bisa terbit dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami laporkan kepada Bapak Rano Karno bahwa protokol tentang industri hiburan ini memang masih dalam proses," jawab Doni.
Ia menyatakan, protokol kesehatan di industri hiburan akan terbit bersamaan dengan protokol di sektor lain seperti pasar rakyat, pusat perbelanjaan mal dan pertokoan, hotel, rumah makan dan restoran, sarana dan kegiatan olahraga, transportasi umum, ekonomi kreatif, rumah ibadah, serta jasa penyelenggaraan event dan pertemuan.
"Jadi diharapkan minggu ini akan bisa diterbitkan oleh Kemenkes. InsyaAllah untuk harapan dari para pegiat dunia industri hiburan, bisa segera dilakukan. Khususnya yang berhubungan dengan masalah sosialisasi dan edukasi, kita akan mendorong," ucapnya.
Ilustrasi Industri Film Foto: Indra Fauzi/kumparan
Meski protokol kesehatan masih diproses, Doni menyatakan industri hiburan, khususnya film, bisa mulai menyiapkan produksinya. Terpenting, kata dia, para pemain hingga kru bebas dari corona dengan berbagai langkah pencegahan.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan atau aktivitas pengambilan film bisa dilakukan dengan memilih tempat-tempat yang disiapkan lebih awal, kawasan yang steril dari COVID-19. Kemudian para pemain film, kru, kemudian juga katering, jasa cleaning service, semuanya harus diperiksa lebih awal. Sehingga ketika mereka masuk satu kawasan, mereka mungkin bisa berada pada tempat yang sama pada jangka waktu yang cukup lama, seminggu-dua minggu dan itu terjamin keamanannya. Kami akan mendorong aktivitas seperti itu terlaksana," tutupnya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.