Rapat 2 Jam, Pemerintah-KPK Satukan Pendapat soal Revisi KUHP

7 Juni 2018 18:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rakotas Menkopolhukam bahas RUU KUHP (Foto: Paulina Pheras/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rakotas Menkopolhukam bahas RUU KUHP (Foto: Paulina Pheras/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto baru saja menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) untuk membahas revisi KUHP yang menimbulkan polemik.
ADVERTISEMENT
Rapat yang dimulai pukul 15.00 WIB itu dihadiri oleh perwakilan pemerintah dan KPK. Dalam rapat tertutup yang digelar sekitar 2 jam itu, hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua KPK Agus Raharjo, Wakil Ketua KPK Laode Syarief, anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani selaku anggota Panja Revisi KUHP DPR RI.
Setelah rapat selesai, Wiranto menjelaskan rapat bertujuan untuk menyatukan pendapat antara pemerintah dan KPK. Pemerintah ingin memberikan pengertian bahwa revisi KUHP muncul bukan untuk melemahkan KPK.
"Tujuan kami bertemu adalah mencoba saling memahami, menyatukan pendapat bahwa revisi KUHP tidak ada niat dan upaya, tidak ada rekayasa untuk melemahkan lembaga yang melawan tindakan yang bersifat khsusus," kata Wiranto di kantor Menkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).
ADVERTISEMENT
Melalui pertemuan ini, Wiranto juga menegaskan tak terdapat perselisihan antara pemerintah dan KPK.
"Dengan demikian, adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini antara KPK melawan pemerintah itu sama sekali tidak ada," ujarnya.
Selain itu, Wiranto mengatakan dalam pertemuan itu juga membahas beberapa pasal yang masih perlu disempurnakan. Sehingga kesamaan pendapat dibutuhkan untuk menyempurnakan KUHP.
"Dalam pertemuan tadi ada ditemukan pasal-pasal yang masih perlu dimatangkan, namanya kan masih belum sempurna, kan memang masih belum final. Apakah itu sanksi atau yang menyangkut delik tindak pidana khusus masuk kedalam RUU KUHP," kata dia
Setelah pertemuan ini, menurut Wiranto, akan digelar pertemuan lanjutan untuk mematangkan revisi KUHP.
"Tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat yang lebih adil untuk semua," pungkasnya.
ADVERTISEMENT