Rapat Paripurna DPR Setujui 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022, Apa Saja?

7 Desember 2021 15:15 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2021-2022. Foto: Annisa Thahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2021-2022. Foto: Annisa Thahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Rapat paripurna DPR menyetujui 40 RUU dalam prolegnas prioritas tahun 2022. Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (7/12).
ADVERTISEMENT
40 RUU dalam prolegnas prioritas tahun 2022 terdiri dari 26 RUU usulan DPR RI, 12 usulan pemerintah, dan 2 usulan DPD RI. Lalu, 6 RUU kumulatif terbuka, salah satunya revisi UU Cipta Kerja.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Baleg Ibnu Multazam mengatakan, pihaknya menerima usulan 86 RUU untuk dimasukkan dalam prolegnas prioritas 2022 yang berasal dari DPR hingga masyarakat.
"Terkait dengan penyusunan prolegnas RUU prioritas tahun 2022, Baleg DPR RI telah menerima usulan RUU sebanyak 86 RUU yang berasal dari: komisi, fraksi, anggota DPR RI dan masyarakat sebanyak 64 RUU. Pemerintah sebanyak 15 RUU dan DPD RI sebanyak 7 RUU," kata Ibnu di Gedung DPR, Senayan, Selasa (7/12).
Untuk menentukan prolegnas prioritas, Ibnu menjelaskan, Baleg menggunakan beberapa parameter, yakni RUU yang dalam tahap pembahasan tingkat I, RUU yang menunggu surat Presiden, RUU yang telah disepakati dilakukan pengharominisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di Baleg DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
Lalu, RUU yang dalam tahap pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi di baleg DPR RI, dan RUU usulan baru yang telah tercantum dalam prolegnas 2020-2024 dan memenuhi urgensi tertentu.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Dasco meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan terkait 40 RUU prolegnas prioritas 2022.
"Sidang dewan yang kami hormati, setelah mendengarkan dengan seksama laporan Baleg maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menayakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan Ketua Baleg mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dapat disetujui?," kata Dasco.
"Setuju," kata seluruh anggota DPR. Dasco pun mengetuk palu persetujuan.
Rapat paripurna ke-10 masa sidang II tahun sidang 2021-2022. Foto: Annisa Thahira/kumparan
Berikut 40 RUU prolegnas prioritas tahun 2022:
Usulan DPR
1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan
ADVERTISEMENT
4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan
8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi
11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional
12. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan
ADVERTISEMENT
13. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
14. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
15. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
16. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado
19. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat
ADVERTISEMENT
20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia
21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI
22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara
23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
24. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat
25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
Usulan Pemerintah
27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi
28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
ADVERTISEMENT
31. RUU tentang Hukum Acara Perdata
32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2009 tentang Narkotika
33. RUU tentang Ibu Kota Negara
34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)
35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)
36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis:
RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)
37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri)
ADVERTISEMENT
Usulan DPD
39. RUU tentang Daerah Kepulauan
40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa
Daftar RUU Kumulatif Terbuka
1.Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
3. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/Pemerintah)
4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
6. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang