Razia di Vila Puncak Saat Long Weekend, Polisi Sita 2.080 Botol Miras

29 Oktober 2020 11:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi miras.  Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi miras. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Bogor melakukan razia di sejumlah tempat wisata di Puncak, Bogor saat libur panjang atau long weekend. Hasilnya botol 2.080 minuman keras diamankan petugas.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Candra Mulyana mengatakan, miras diamankan dari sejumlah vila yang diduga akan menjadi tempat pesta miras. Hal itu pun sangat disesalkan petugas karena masa pandemi.
“Mengamankan sebanyak 2.080 minuman keras berbagai merek dan jenis. Kegiatan ini pun akan terus kami lakukan apalagi menjelang liburan panjang ini,” kata Eka lewat keterangannya, Kamis (29/10).
Suasana lalu lintas padat di Puncak, Kamis (29/10/2020). Foto: Dok. Istimewa
Eka menuturkan, sejumlah vila di kawasan Puncak Bogor kerap dijadikan sebagai lokasi pesta miras. Petugas pun akan terus melakukan patroli terutama dalam masa libur panjang.
Sejauh ini, petugas juga telah memeriksa sejumlah pemilik warung yang kedapatan menjual miras. Selain itu, polisi juga menggagalkan salah satu vila yang hendak mengadakan perayaan.
“Dilakukan penyitaan terhadap barang bukti minuman keras, dan bagi pemilik warung pun langsung kita amankan. Seperti salah satu vila yang sedang mengadakan acara di kawasan Cisarua puncak berhasil diamankan sebanyak 6 botol minuman keras,” ujar Eka.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Eka mengimbau masyarakat terutama wisatawan tidak melakukan hal yang melanggar hukum selama libur panjang. Mereka juga meminta masyarakat tetap mewaspadai penyebaran virus corona.