Razia SOTR, Polres Jaksel Tangkap 1 Orang Karena Bawa Obat Terlarang

10 Juni 2018 5:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus. (Foto: dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Selatan melakukan razia untuk mengantisipasi kegiatan Sahur On The Road (SOTR). Razia itu dilakukan di seluruh wilayah yang ada di Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Malam ini kita melakukan razia SOTR di seluruh wilayah Jakarta Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Stefanus Tamuntuan, kepada kumparan, Minggu (10/6).
Stefanus menagatakan, razia mulai dilakukan sejak Sabtu (9/6) pukul 23.00 WIB. Apel pembukaan operasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Jaksel Kombes Indra Jafar di halaman Polres.
Razia SOTR Polres Jakarta Selatan. (Foto: dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Razia SOTR Polres Jakarta Selatan. (Foto: dok. Istimewa)
Razia ini dibagi dalam beberapa tim. Razia dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan sebab beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran masyarakat saat melakukan SOTR di daerah Underpass Matraman.
Dalam razia kali ini, Stefanus menambahkan pihaknya mengamankan satu orang yang akan melakukan SOTR di Underpass Mampang. Ia ditangkap karena membawa obat-obatan terlarang.
"Satu orang kita amankan karena membawa obat penenang daftar G," ucap Stefanus.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Stefanus mengatakan pria yang membawa obat penenang itu telah dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.