Realokasi Anggaran, Kemenag Izinkan Dana BOS dan BOP untuk Pencegahan COVID-19
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk merealokasi anggaran untuk kepentingan atasi COVID-19 .
ADVERTISEMENT
Salah satu yang ditempuh Kementerian Agama (Kemenag ) adalah mengizinkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Raudlatul Athfal (RA) untuk upaya mencegah penyebaran corona.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah A Umar mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran untuk Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia. Edaran itu mengatur tentang Penggunaan Dana BOP RA dan BOS Madrasah dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Virus COVID-19 di lingkungan RA dan madrasah.
"SE mengatur bahwa pembelian atau sewa sarana, perlengkapan, peralatan, atau pelaksanaan kegiatan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 diperbolehkan," ucap Umar dalam rilisnya, Jumat (27/3).
Pembelian yang diperbolehkan, antara lain sabun cuci tangan, antiseptik, masker, dan sarana lainnya yang dapat menunjang pencegahan COVID-19. Selain itu, dana BOS Madrasah dan BOP RA juga dapat digunakan untuk pengadaan bahan kimia lainnya yang berfungsi untuk pencegahan COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Boleh juga untuk biaya transportasi dan honor bagi petugas kesehatan/petugas lain yang kompeten dalam rangka melakukan kegiatan pencegahan COVID-19," jelas Umar.
Dana BOS Madrasah dan BOP RA, kata Umar, juga boleh digunakan untuk pembelian atau sewa sarana, perlengkapan, peralatan yang diperlukan untuk mendukung proses belajar-mengajar baik di madrasah maupun di rumah.
Antara lain berupa penambahan alokasi kuota internet bagi RA dan madrasah yang memakai fixed-modem, atau paket internet lainnya yang dapat menunjang pembelajaran jarak jauh.
"Boleh juga untuk pembelian/sewa Mobile Modem (termasuk paket data internet) berupa USB Modem bagi siswa tidak mampu sesuai dengan kebutuhan," urai Umar.
"Juga pembelian laptop atau Personal Computer (PC) sebatas untuk keperluan server e-learning yang diimplementasikan oleh madrasah," sambungnya.
ADVERTISEMENT