Refleksi 23 Tahun Reformasi NasDem: KKN Orba Masih Nyata di Kehidupan Bernegara

21 Mei 2021 18:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan presiden Indonesia Soeharto (tengah) berjalan bersama putrinya Siti Hardiyanti Rukmana "Tutut", dan anggota keluarga lainnya dalam perjalanan ke tempat pemungutan suara di Jakarta, 05 April 2004. Foto: Arif Ariadi/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Mantan presiden Indonesia Soeharto (tengah) berjalan bersama putrinya Siti Hardiyanti Rukmana "Tutut", dan anggota keluarga lainnya dalam perjalanan ke tempat pemungutan suara di Jakarta, 05 April 2004. Foto: Arif Ariadi/AFP
ADVERTISEMENT
Hari ini tepat 21 Mei 23 tahun silam, Indonesia memiliki sejarah penting. Rezim otoriter Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun runtuh karena tak terbendungnya gelombang reformasi 1998.
ADVERTISEMENT
Salah satu Aktivis 98 yang juga Ketua DPP NasDem Willy Aditya menilai salah satu agenda reformasi adalah pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut Willy, hal itu harus menjadi gerakan di semua lini, baik penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil saat ini.
“Saya melihat agenda mendasar dari reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata Willy, Jumat (21/5)
Atas dasar itu, Bagi Willy, pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu. Gerakan anti-KKN yang baru harus lebih modern, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang simbolis.
ADVERTISEMENT
“Korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminir," urai Willy yang juga Wakil Ketua Baleg DPR ini.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya. Foto: DPR RI
Namun, saat ini, menurut Willy, setelah 23 tahun Reformasi ternyata praktik KKN Orba masih belum berubah juga. Rupanya saja yang berbeda dengan masa Orba dulu. Kenyataan ini, menunjukkan bahwa masih ada masalah hingga saat ini.
Willy melihat, secara sistemik, masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah bagi terjadinya KKN. Perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional, bahkan bisa disebut kuno.
ADVERTISEMENT
“Misalnya, kita belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat bagi upaya mereduksi praktik korupsi. Kita seperti terus mempertahankan sistem yang memang rawan KKN ini,” beber Wakil Ketua Fraksi NasDem ini.
Lebih lanjut, Willy menyadari bahwa membangun keadaan semacam ini bukan perkara yang mudah. Dibutuhkan upaya, waktu, konsistensi, kesadaran, dan komitmen yang lebih, serta kepemimpinan yang kuat.
“Namun sebagai sebuah refleksi dan harapan atas 23 tahun Reformasi, kita harus terus memupuk asa bagi Indonesia yang lebih baik, berkeadilan, dan menyejahterakan. Pemberantasan terhadap KKN sebagaimana agenda Reformasi dulu adalah salah satu kunci untuk mewujudkannya,” tutup Pendiri Front Mahasiswa Nasional (FMN) ini.