Refly Harun Penuhi Panggilan Bareskrim Sebagai Saksi Kasus Gus Nur Hina NU

3 November 2020 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun pada acara Focus Group Discussion (FGD) Konstitusi di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun pada acara Focus Group Discussion (FGD) Konstitusi di Hotel Ashley, Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memenuhi panggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri, Selasa (3/11). Refly diperiksa sebagai saksi kasus penghinaan terhadap Nahdatul Ulama (NU) oleh Gus Nur.
ADVERTISEMENT
Refly tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB. Kepada wartawan, Refly mengatakan, kehadirannya sebagai saksi atas kasus Gus Nur.
“Hadir memenuhi penyidik, dan Dittipidsiber Bareskrim Polri pada hari selasa 3 November pukul 10.00 WIB. Saya enggak terlambat ya, hadir untuk didengar keterangannya sebagai saksi,” kata Refly di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Refly menuturkan, ide pembuatan video tersebut berasal dari ajakan Gus Nur. Saat itu, Ia mengaku ditelepon Gus Nur pada 12 Oktober untuk melakukan kolaborasi seperti halnya youtuber lainnya.
Sebelumnya diberitakan, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah melayangkan surat pemeriksaan terhadap Refly Harun pada Selasa (3/11). Ia akan diperiksa atas kasus Gus Nur hina Nahdatul Ulama (NU).
“Rencananya besok 3 November 2020 pukul 10.00 WIB,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan, Senin (2/11).
ADVERTISEMENT
Awi menyebut, Refly Harun dipanggil sebagai saksi atas kasus penghinaan Nahdlatul Ulama oleh Gus Nur. Dalam kasus itu, Refly berperan sebagai pewawancara Gus Nur dalam kanal YouTube.