Refly Harun Siap Datang Jika Dipanggil Bareskrim di Kasus Gus Nur Diduga Hina NU

28 Oktober 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Foto: Tommy Wahyu Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Foto: Tommy Wahyu Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Nahdatul Ulama (NU). Ia kini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Ia menjadi tersangka karena ucapannya diduga menghina NU saat berbincang dengan ahli hukum tata negara, Refly Harun, yang diunggah di YouTube.
Polri menyatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam video dugaan penghinaan tersebut, termasuk Refly. Menanggapi rencana pemanggilan tersebut, Refly menyatakan siap memenuhinya.
Ia akan memberikan keterangan sesuai apa yang terjadi saat dialog yang diunggah di kanal YouTubenya pada 17 Oktober lalu.
"Kalau dipanggil memberikan keterangan, saya akan datang," ujar Refly kepada wartawan, Rabu (28/10).
Karopenmas Div Hums Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Polri
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, sebelumnya mengatakan pihaknya akan memeriksa semua pihak yang terlibat di video tersebut.
Namun Awi belum mengungkapkan waktu pemeriksaan terhadap Refly Harun. Meski demikian, Awi memastikan penyidik segera menjadwalkan pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasusnya, Gus Nur menjadi tersangka berdasarkan LP/600/X/2020 Bareskrim tertanggal 22 Oktober 2020. Awi tidak menyebut siapa pelapor tersebut.
Terdakwa pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap Nahdatul Ulama (NU), Sugi Nur Raharja. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Sementara itu, Gus Nur sebelumya sudah dilaporkan Ketua NU Cirebon, Azis Hakim, dengan nomor laporan LP/B/02596/X/2020/Bareskrim/ tertanggal 21 Oktober.
Azis menjelaskan pernyataan Gus Nur yang diduga menghina NU:
NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, dan buka dangdutan.
Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ.