Refly Harun Usul Ada Pemilu Nasional dan Lokal di 2024

19 Juni 2020 18:25 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Foto: Tommy Wahyu Utomo/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara Foto: Tommy Wahyu Utomo/kumparan
ADVERTISEMENT
Berbagai skema muncul jelang pembahasan revisi UU Pemilu yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Pakar Hukum dan Tata Negara Refly Harun mengusulkan pemilu 2024 dibagi menjadi dua, pertama pemilu nasional dan kedua pemilu lokal.
ADVERTISEMENT
Nantinya, pemilu nasional dan pemilu lokal akan diikuti oleh dua kategori partai politik yang berbeda. Pemilu nasional, kata Refly, diikuti oleh parpol-parpol yang lolos ke Senayan di 2019 lalu.
"Saya usulkan, ada dua kategori parpol yang bisa ikut pemilu. Pertama mereka yang lolos parliamentary, tapi sudah ketahuan yang lolos 9 parpol, ya oke lah. Sisanya dari parpol yang bisa tempatkan wakilnya di 50 persen plus 1 kabupaten/kota. Jadi pemilu lokal dan nasional harus pisah," ujar Refly dalam diskusi virtual, Jumat (19/6).
Nantinya, pemilu nasional akan terdiri dari pilpres, pileg DPR, dan pemilihan anggota DPD. Sementara itu, pemilu lokal yaitu memilih anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Menurut dia, usul ini sekaligus bisa menjadi cara verifikasi parpol.
ADVERTISEMENT
"Jadi, pileg (DPR), pilpres dan DPD, dan sisanya di pemilu lokal. Dengan demikian parpol itu akan terseleksi lagi, jadi parpol nasional dan parpol lokal. Jadi kita tidak perlu lagi lakukan verifikasi parpol yang melelahkan," ujar Refly.
DPR diketahui segera membahas revisi UU Pemilu. Ada sejumlah poin menarik perhatian, yakni berkaitan dengan usulan parliamentary threshold sebesar 4 sampai dengan 7 persen, dan penurunan presidential threshold sebesar 0 hingga 10 persen.
PKS menginginkan presidential threshold turun menjadi 5 persen, NasDem ingin 15 persen, sementara PKB 10 persen. PAN sendiri memilih skema setiap parpol di Senayan bisa ajukan Presiden, sementara partai-partai lainnya belum menunjukkan sikap pandangan awalnya.
Ada pula pembahasan soal sistem pemilu, apakah terbuka atau tertutup.
ADVERTISEMENT
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.