Rekam Perempuan di Bawah Umur Mandi, Pria Sragen ini Dibawa ke Kantor Polisi

9 Mei 2022 19:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang wisatawan asal Sragen, Jawa Tengah berinisial IU (21) harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan merekam video perempuan di bawah umur mandi di kamar mandi umum. Peristiwa itu terjadi Minggu (8/5) lalu di kawasan Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan bahwa pelaku ini awalnya diketahui ke pantai bersama rekannya untuk berwisata.
Namun saat di kamar mandi umum, pelaku melihat seorang anak perempuan masuk di salah satu kamar mandi untuk membersihkan badan usai bermain di pantai. Pelaku yang melihat ada celah di atas kamar mandi lantas merekam korban.
"Kamar mandi umum ada celahnya di atas. Pelaku merekam aktivitas dari sebelah," kata Dewo kepada wartawan di Gunungkidul, Senin (9/5).
Aksi pelaku ini ternyata diketahui korban. Korban lantas berteriak dan pelaku berhasil diamankan warga dan orang tua korban. Pelaku kemudian dibawa ke petugas kepolisian yang saat itu sedang bertugas menjaga libur Lebaran.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Gunungkidul untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan pelaku dia melakukan aksinya iseng saja," katanya.
Selain mendalami keterangan pelaku, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku juga melakukan aksi serupa di tempat lain.
Sementara itu, ponsel yang digunakan pelaku untuk merekam korban juga telah diamankan polisi.
Indra Subagja