Rekap Nasional KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Jambi, Raup 1,4 Juta Suara

15 Maret 2024 16:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapa simpasitan usai dinyatakan unggul dari perhitungan cepat di kediamannya Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapa simpasitan usai dinyatakan unggul dari perhitungan cepat di kediamannya Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024). Foto: Erlangga Bregas Prakoso/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Provinsi Jambi menjadi provinsi ke-29 yang dilakukan rekapitulasi tingkat nasional yang dilakukan KPU. Untuk rekapitulasi Pilpres, paslon 02 Prabowo-Gibran menang telak di provinsi tersebut.
ADVERTISEMENT
Prabowo-Gibran meraih 1.438.952 suara, sedangkan Anies-Muhaimin 532.605 suara. Sementara Ganjar-Mahfud meraih 234.251 suara.
Raihan suara tersebut berdasarkan jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 2.260.233.
”PPWP Provinsi Jambi bisa kita sahkan? Bismillah sah,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari yang juga memimpin rapat pleno tersebut di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/3).
Berikut rincian perolehan suara di Provinsi Jambi:
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional di Ruang Sidang lantai 2 Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Total hingga Jumat (15/3) sore, sudah 29 dari 38 provinsi yang dilakukan rekapitulasi. Rekap nasional ini menggunakan dua panel yang juga pernah dilakukan pada rekapitulasi luar negeri.
Sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, KPU memiliki waktu 35 hari sejak hari pemungutan suara, yang artinya 20 Maret menjadi batas waktu terakhir KPU untuk mengumumkan hasil perolehan suara.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, paslon 02 unggul di 27 provinsi, sementara paslon 01 unggul di dua provinsi yakni Sumbar dan Aceh.