Rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Ditargetkan Rampung 13 Maret

11 Maret 2024 19:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU RI Idham Holik di sela meninjau persiapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU RI Idham Holik di sela meninjau persiapan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (26/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia, sudah dilakukan oleh KPU menyusul dari adanya permasalahan terkait pemutakhiran data pemilih. PSU di Kuala Lumpur dilakukan dengan dua metode yakni metode TPS dan KSK (Kotak Suara Keliling).
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Idham Holik menyebut PSU di Kuala Lumpur berjalan lancar. Ia mengatakan target rekapitulasi selesai pada 13 Maret mendatang.
“Secara umum alhamdulillah relatif lancar, walaupun ada beberapa kejadian yang terjadi,” kata Idham kepada wartawan, Sabtu (11/3).
Kendati begitu, Idham menyebut beberapa persoalan terjadi saat PSU adalah salah satu tempat KSK yang baru bisa dilakukan setelah jam kerja selesai karena lokasinya yang digunakan untuk bekerja.
“Ada KSK sudah ditentukan lokasinya ternyata pada hari pemungutan suara kemarin, pihak perusahaan tempat lokasi KSK tersebut tidak mengizinkan dengan alasan karyawannya sedang dalam bekerja, baru diizinkan sore hari setelah mereka bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Idham mengaku ada penurunan jumlah partisipasi pemilih pada PSU ini. Penurunan, kata Idham, adalah dari pemilih yang sebelumnya menggunakan metode pos dan kali ini memilih dengan metode TPS.
ADVERTISEMENT
“Karena pemilih pos itu mungkin pada hari H mereka tidak memiliki antusiasme untuk datang ke TPS,” pungkasnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan total 7 orang PPLN sebagai tersangka dalam kasus tersebut dengan dugaan pidana modus penambahan dan pemalsuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 493.856 orang dalam DP4, namun setelah dilakukan pemutakhiran oleh KPU untuk PSU jumlah DPT berkurang menjadi hanya 62.217 pemilih saja.
Teranyar, bekas perkara tujuh PPLN Kuala Lumpur itu telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.