news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rekomendasi PDIP: Pileg Proporsional Tertutup, Ambang Batas DPR 5%

12 Januari 2020 21:04 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Hadiri Rapat di Rakernas Simak Pemaparan Materi. Foto: Dok. PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Hadiri Rapat di Rakernas Simak Pemaparan Materi. Foto: Dok. PDIP
ADVERTISEMENT
PDI Perjuangan (PDIP) telah menyelesaikan rapat kerja nasional (Rakernas) yang sekaligus juga perayaan HUT ke-47. Salah satu rekomendasi eksternal PDIP adalah perubahan sistem Pemilu.
ADVERTISEMENT
PDIP ingin Pileg kembali menerapkan sistem proporsional tertutup yaitu pemilih hanya mencoblos parpol, sementara caleg yang masuk DPR ditentukan parpol.
"Kami rekomendasikan terkait sikap kami mendukung pemilu legislatif ke depan itu proporsional tertutup, ambang batas yang berjenjang dari tingkat nasional provinsi dan kabupaten," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, (12/1).
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi arahan tertutup di penutupan Rakernas PDIP, Minggu (12/1/2020). Foto: Dok. PDIP
PDIP ingin meningkatkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) DPR dari saat ini 4 persen menjadi 5 persen. Tak hanya itu, PDIP ingin ada PT di DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
"Peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5 persen, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5 persen DPR RI, 4 persen DPRD Provinsi dan 3 persen DPRD Kabupaten/Kota), perubahan district magnitude (3-10 kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI)," bunyi poin kelima Rekomendasi Eksternal Rakernas PDIP.
ADVERTISEMENT
DPP PDIP meminta Fraksi di DPR RI untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Berikut isi lengkap rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP:
1) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintahan Jokowi-KH Ma’ruf Amin di dalam upaya menjaga eksistensi, kehormatan dan kedaulatan teritorial dan kedaulatan ekonomi Negara Kesatuan Republik Indonesia dari berbagai tindakan pihak manapun, termasuk kepentingan asing.
2) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan untuk menyusun langkah politik strategis guna menyusun haluan pembangunan nasional melalui strategi industri hulu-hilir berbasis penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mendorong riset dan inovasi. Haluan Pembangunan Nasional yang dirancang tersebut merupakan jalan kemakmuran yang bertumpu pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia agar menjadi manusia Indonesia dengan semangat berdikari.
ADVERTISEMENT
3) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 menjadikan seluruh keanekaragaman pangan, bumbu-bumbuan, rempah, dan seluruh kekayaan hayati, serta apa yang terkandung di dalam bumi, air, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sebagai sumber kemakmuran Indonesia berdikari melalui riset dan inovasi.
4) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 memberikan dukungan sepenuhnya terhadap tugas pokok dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan mengambil fokus pada kegiatan riset dan inovasi terhadap flora, fauna, manusia, dan teknologi. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 11 Tahun 2019 yang telah mematrikan riset sebagai salah satu kunci kedaulatan, termasuk dalam bidang pertahanan dan keamanan. Riset yang berdaulat merupakan hal fundamental dalam menjalankan roda pembangunan menuju negara industri maju, suatu negara yang mampu berdiri diatas kaki sendiri..
ADVERTISEMENT
5) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 merekomendasikan kepada DPP Partai dan Fraksi DPR RI PDI Perjuangan untuk memperjuangkan perubahan UU Pemilu untuk mengembalikan Pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup, peningkatan ambang batas parlemen sekurang-kurangnya 5%, pemberlakuan ambang batas parlemen secara berjenjang (5% DPR RI, 4% DPRD Provinsi dan 3% DPRD Kabupaten/Kota), perubahan district magnitude (3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI) serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan Sainte Lague Modifikasi dalam rangka mewujudkan Presidensialisme dan Pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah.
6) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 menegaskan bahwa pilkada serentak 2020 merupakan momentum guna memperkuat mekanisme kelembagaan kepartaian di dalam menyiapkan pemimpin. Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan wajib menjalankan visi misi yang dibuat DPP PDI Perjuangan. Seluruh calon wajib mengikuti Sekolah Partai dan menjalankan strategi pemenangan berdasarkan semangat gotong royong.
ADVERTISEMENT
7) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 menegaskan bahwa Partai akan berusaha secara sungguh-sungguh memastikan kemenangan dalam Pilkada serentak Tahun 2020 di sekurang-kurangnya 60% Kabupaten/Kota dan Provinsi se Indonesia dalam rangka mewujudkan pemerintahan daerah yang pro wong cilik, pro poor-budget (APBD untuk Rakyat) sekaligus sebagai pijakan politik penting partai menuju kemenangan PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024.
8) Rakernas I PDI Perjuangan 2020 menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk mempelopori kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan keberpihakan terhadap lingkungan hidup. Melindungi, merawat dan mengembangkan kelestarian lingkungan dalam keseimbangan dengan seluruh alam raya wajib dijalankan dalam seluruh kebijakan Partai. Berkaitan dengan hal tersebut, maka Tiga Pilar Partai wajib mendorong kebijakan tata ruang, gerakan penghijauan, gerakan menyelamatkan sumber-sumber mata air, dan menjadikan sungai sebagai halaman depan guna melindungi seluruh wilayah daerah aliran sungai tersebut. Seluruh Tiga Pilar Partai wajib mendorong gerakan menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat dengan kesadaran untuk membuat pemisahan sampah rumah tangga guna membantu proses pengolahan limbah yang bisa diperbarui dan yang tidak bisa diperbarui.
ADVERTISEMENT
9) Rakernas I PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung terhadap lembaga negara seperti BNPB, BMKG, BNN, BPOM hingga mendorong kekayaan rempah, makanan dan minuman nusantara memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI).