Rektor UGM soal Mahasiswa Kamping di Kampus: Bukan Melarang Demo

26 Oktober 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UGM, Panut Mulyono. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UGM, Panut Mulyono. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa UGM kamping di kampus beberapa hari lalu. Mereka melakukan aksi sebagai bentuk protes karena diimbau tidak turun ke jalan untuk berunjuk rasa oleh rektorat.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Rektor UGM Panut Mulyono menjelaskan aksi kamping mahasiswa telah selesai. Dia juga telah menemui mahasiswa pada Jumat (24/10) lalu.
"Jumat sore saya ketemu adik-adik mahasiswa itu. Dan kampingnya sudah selesai sudah ketemu saya. Sudah saya jelaskan persoalannya dan bisa saling pengertian," kata Panut di Kepatihan Pemda DIY, Senin (26/10).
Panut menjelaskan, bahwa mahasiswa tidak sepenuhnya tahu apa yang dimaksud. Panut menegaskan tidak ada larangan sama sekali bagi mahasiswa demo asalkan tidak anarkistis.
"Misal saya mengimbau mahasiswa tidak demo, itu berarti melarang. Yang saya larang demo yang anarkistis," katanya.
"Kalau saya melarang demo, ya silakan dicari apakah ada edaran rektor yang melarang demo? Apakah ada peraturan rektor melarang demo? Itu tidak ada," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sejumlah mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa UGM kamping di wilayah kampus. Aksi tersebut sebagai jawaban atas statement rektorat yang mengimbau mahasiswa agar tidak turun ke jalan untuk berdemo.
"Ini aksi Aliansi Mahasiswa UGM. Ini merupakan salah satu bentuk perlawanan simbolik. kita bermain simbolis-simbolisasi sebenarnya, ini wadah teman-teman UGM untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan terutama pada pihak kampus," kata Menteri Aksi Propaganda BEM UGM Aji Wibowo, Rabu (21/10).
"Kita kan sebelumnya turun (ke jalan) menyampaikan aspirasi mahasiswa UGM menolak UU Ciptaker baik dari segi formil maupun materilnya," katanya.
Lanjut Aji, tidak diperbolehkannya mahasiswa turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi tidak mencerminkan hak asasi manusia sesuai UUD 45. Selain untuk menyindir kampus, aksi ini untuk mengetuk mahasiwa lain bahwa statement rektorat tidak merepresentasikan sikap mahasiswa.
ADVERTISEMENT
"Oke pak kami tidak turun ke jalan ini waktunya kami kamping dan bagaimana respons bapak jika kami menyampaikan aspirasi dalam wujud lain gitu," katanya.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)