Rektor USU Dipanggil Polda Sumut Terkait Pembangunan di Kampus II USU

19 Januari 2021 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu. Foto: Dok. USU
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Runtung Sitepu. Foto: Dok. USU
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu dipanggil Polda Sumut, Selasa (19/1). Dia diundang untuk dimintai klarifikasi soal dugaan tindak penyimpangan dana pembangunan Gedung USU II di Desa Kwala Bengkala, Kabupaten Deli Serdang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan pemanggilan itu.
"Itu undangan untuk permintaan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan embung (waduk kecil) di Kwala Bengkala," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kata Hadi pemanggilan berdasarkan laporan masyarakat dan baru sebatas klarifikasi.
"Masih dimintai klarifikasi, kita undang untuk klarifikasi dan penyidik masih mendalaminya," ujar dia.
Runtung, kata Hadi, diundang pada siang ini. Namun dia belum mengetahui secara pasti apakah Runtung sudah datang.
"Kita cek dulu ya, nanti akan kita kabari," ujar Hadi.
Dikutip dari website usu.ac.id peletakan batu pertama pembangunan embung atau waduk ukuran kecil merupakan bagian dari perencanaan pembangunan Kampus II USU. Pembangunan embung ini bersamaan dengan pendirian Fakultas Kehutanan yang direncanakan selesai pada tahun 2018.
ADVERTISEMENT
Peletakan batu pertama pembangunan embung dilakukan pada tahun 14 November 2017. Pada saat itu yang meresmikan Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
Di website USU juga dijelaskan pembangunan embung dimulai dengan master plan tahun 2004 yang didukung biaya hibah sebesar Rp 10 miliar.