Relaksasi Masjid Harusnya Diukur dari Tingkat Sebaran Corona di Daerah

13 Mei 2020 11:54 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga membaca Al Quran di Masjid Agung Suhada, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Tado
zoom-in-whitePerbesar
Warga membaca Al Quran di Masjid Agung Suhada, Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (24/4). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Tado
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Fachrul Razi sedang mengkaji usulan relaksasi masjid yang juga sudah dibahas dengan Komisi VIII DPR. Wacana ini muncul bersamaan dengan rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menuai pro-kontra.
ADVERTISEMENT
Menanggapi ini, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Muhammad Fauzi menilai, pelaksanaan relaksasi masjid tergantung bagaimana pengurus masjid memastikan protokol corona tetap dijalankan.
"Masyarakat kita memang perlu pendampingan, dalam beberapa hal. Begitu juga kita mau relaksasi masjid ini, kuncinya sekarang ada di pengurus masjid. Kalau jemaah datang tidak memenuhi unsur itu (protokol COVID-19), ya, tidak boleh masuk," kata Fauzi saat dimintai tanggapan, Rabu (13/5).
Suasana Salat Tarawih di Masjid Jogokariyan Yogyakarta di tengah wabah corona. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kalau menyerahkan ke masyarakat, masyarakat kita ini memang perlu pendampingan. Kalau kita bilang, tidak diikuti, makanya kuncinya ada di pengurus masjid," sambung politikus Golkar itu.
Selain dengan protokol COVID-19, menurut Fauzi, rencana merelaksasi masjid juga perlu melihat tingkat penyebaran corona di daerah.
"Kita mau membuat ukuran nasional atau diberikan ke daerah masing-masing, sesuai dengan perkembangan pandemi corona ini sejauh mana. Karena jangan sampai kita ikut-ikutan saja negara lain, mereka mau melonggarkan, karena memang mereka lebih dulu dibanding kita. Itu dulu. Disesuaikan apakah di zona merah, hijau, atau kuning," ujarnya.
Petugas Ambulans Puskesmas Kebayoran Baru, bersiap membawa pasien yang diduga terkena virus Corona di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara, Senin (2/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Lebih lanjut, legislator dapil Sulsel itu sependapat jika masjid akan direlaksasi. Sebab, menurut Fauzi, agar tak ada kesan diskriminasi terhadap masjid. Apalagi di daerah, persoalan rumah ibadah sangat sensitif.
ADVERTISEMENT
"Apalagi ini tempat ibadah agak sensitif terutama di daerah-daerah. Jangan sampai nanti terjadi polemik baru, capek juga kita nanti masyarakat dibuat bingung, koordinasi juga kita perlu ditingkatkan," tandas Fauzi.
Usulan relaksasi masjid awalnya disampaikan Anggota Komisi VIII F-PKS, Bukhori Yusuf, dan Wakil Ketua Komisi VIII F-Gerindra Moekhlas Sidik. Merespons hal itu, Menag Fachrul Razi menyambut baik dan akan menyiapkan kajian.
"Nanti kami akan rumuskan lebih detail-lah, tetapi kami belum bisa mengangkat itu keluar, karena baru niat kami mengajukan kepada Bapak Presiden dan Kepala Gugus Tugas nantinya, apa saja yang perlu kami lakukan," kata Fachrul saat raker virtual bersama Komisi VIII DPR, Senin (11/5).
---
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.
ADVERTISEMENT