Relawan Datangi Ombudsman DIY, Bawa Bukti Dugaan Kecurangan PPDB di SMAN 3 Yogya

4 Juli 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi siswa tidak lolos PPDB. Foto: Pramata/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sejumlah orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Pemantau PPDB mendatangi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY (ORI DIY), Kamis (4/7).
ADVERTISEMENT
Mereka datang untuk memberikan bukti dugaan kecurangan di PPDB SMAN 3 Yogyakarta jalur zonasi radius. Kecurangan itu diduga dilakukan seorang direktur perusahaan yang membawahi sejumlah rumah sakit.
"Ini orang nggak sembarangan ya," kata Yuli perwakilan Relawan Pemantau PPDB.
Direktur perusahaan ini diduga berbuat curang dengan menitipkan anaknya di KK seseorang yang beralamat di selatan Kridosono atau yang masuk zona radius SMAN 3 Yogyakarta.
Padahal direktur perusahaan ini beralamat di Jalan Kaliurang, Kabupaten Sleman.
Nitip KK dengan status famili lain saat ini sudah tak dibolehkan untuk mendaftar PPDB zonasi radius. Untuk mengakali hal itu, maka direktur perusahaan tersebut membuat surat perwalian anak yang dikeluarkan notaris. Hingga akhirnya si anak diterima di SMAN 3 Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Sudah ditemukan bahwa raportnya (si anak di SMP sebelumnya) masih nama orang tua, bukan walinya. Cuma di Kabupaten Sleman kok pakai perwalian," jelasnya.
Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Bukti yang disampaikan relawan ini seperti foto hingga informasi dari para siswa yang sebelumnya satu sekolah dengan si anak direktur di SMPN 5 Yogyakarta.
"Ada fotonya bahwa anak itu tiap hari dijemput tidak tinggal di situ (Kridosono, tapi di Jakal). Dari grup orang tua disampaikan kalau anak-anaknya pernah mengerjakan tugas di rumah (si anak direktur) di Jalan Kaliurang," katanya.

Bikin Resah Orang Tua

Si anak direktur ini berdasarkan informasi yang diterima relawan, masuk ke SMPN 5 menggunakan jalur mutasi.
Yuli mengatakan kasus ini bikin resah para orang tua siswa lulusan SMPN 5 Yogyakarta. Anak mereka juga mendaftar di SMAN 3 Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
"Terus menjelaskan lagi bahwa yang protes itu ya lulusan alumni (SMPN 5) yang saat ini," jelasnya.
Yuli mengeklaim para orang tua yang anaknya juga mendaftar ke SMAN 3 Yogyakarta resah karena si anak direktur bisa mendaftar ke SMAN 3 melalui jalur zonasi radius padahal tinggal di Kabupaten Sleman.

SMAN 3 Yogyakarta

kumparan telah datang ke SMAN 3 Yogyakarta. Namun, berdasarkan keterangan staf TU kepala sekolah dan sejumlah wakil kepala sekolah sedang cuti. Sementara saat dikonfirmasi melalui telepon, belum ada jawaban terkait persoalan ini.

Kata Disdikpora

Kasus ini pun telah ditangani ORI DIY, sebelumnya. Sementara, Disdikpora DIY yang membawahi tingkat SMA dan SMK di DIY mengatakan masih akan mendalami informasi ini.
ADVERTISEMENT
"Saya cek. Saya belum dapat informasi dari teman-teman," kata Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya melalui sambungan telepon, Rabu (3/7) kemarin.
Didik mengatakan pihaknya akan melihat apakah ada regulasi yang dilanggar dalam hal ini.
"Apakah ada kelemahan di juknis kita, itu yang kita kaji lebih jauh," bebernya.
Lanjutnya, famili lain sudah tak diperbolehkan di PPDB zonasi radius. Sementara untuk perwalian diperbolehkan untuk hal-hal tertentu
"Perwalian untuk kasus-kasus tertentu. Misal dia (orang tua) jauh, terus di sini tinggal dengan siapa bisa diwalikan," katanya.

Investigasi ORI DIY

Kepala ORI DIY Budhi Masturi menyampaikan temuan seorang direktur perusahaan yang diduga berbuat curang demi anaknya masuk SMAN 3 Yogyakarta di PPDB zonasi radius, Rabu (3/7/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ORI DIY telah melakukan investigasi di lapangan. Dugaan kecurangan ini pun makin kuat.
"Diduga kuat ini praktik fraud. Kami mendapatkan informasi orang tua (siswa) temannya ketika dia di SMP sebenarnya tinggalnya tak di situ (dekat Kridosono) tapi rumah orang tuanya," kata Kepala ORI DIY Budhi Masturi.
ADVERTISEMENT
"Anak-anak teman SMP-nya ini kalau belajar kelompok di Jakal itu tidak yang di selatan Kridosono," katanya
Budhi juga memastikan pemilik KK tidak mempunyai hubungan keluarga dengan orang tua X.
"Syarat PPDB kan wali, nama ijazah dan rapotnya harus walinya. Sudah cek di ijazah terkonfirmasi namanya orang tuanya bukan yang jadi wali di KK itu," katanya.

Sarankan Dianulir Diterima di SMAN 3 Yogya

ORI DIY akan segera menyusun kesimpulan terkait kasus ini. Termasuk kemungkinan meminta si anak dianulir diterima di SMAN 3 Yogya.
"Besar kemungkinan kita akan menyarankan dianulir anak ini karena indikasi fraud-nya sangat kuat dan relatif bisa dikonfirmasi," katanya.