Relawan Jokowi-Gibran ke Bareskrim, Keberatan atas Penanganan Kasus Ijazah Palsu

9 Oktober 2025 11:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Relawan Jokowi-Gibran ke Bareskrim, Keberatan atas Penanganan Kasus Ijazah Palsu
Mereka mendesak agar Mabes Polri menegur Polda Metro Jaya imbas penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang stagnan.
kumparanNEWS
Relawan Jokowi-Gibran saat mendatangi Bareskrim Polri terkait ijazah palsu Jokowi, Kamis (9/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Relawan Jokowi-Gibran saat mendatangi Bareskrim Polri terkait ijazah palsu Jokowi, Kamis (9/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah relawan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (9/10).
ADVERTISEMENT
Kedatangan mereka bertujuan untuk melayangkan surat keberatan atas penanganan laporan tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Sudah di luar akal sehat kita. Kami melihat kasus ini sudah berlangsung lama, namun belum ada kejelasan hukum,” ujar Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, saat ditemui di Bareskrim Polri.
Ade menilai, sejak kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan, belum ada perkembangan signifikan dari kepolisian. Padahal, jika sudah memasuki tahap penyidikan, seharusnya unsur pidana sudah ditemukan dan tinggal penetapan tersangka.
“Saat ini kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, tapi stagnan. Kami mendesak Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Jika tidak, kami akan melaporkannya ke Propam,” tegasnya.
Relawan Jokowi-Gibran saat mendatangi Bareskrim Polri terkait ijazah palsu Jokowi, Kamis (9/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Di lokasi yang sama, anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, berharap polisi segera menentukan tersangka agar kasus tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menghentikan hoaks yang marak di media sosial.
ADVERTISEMENT
“Jika tidak terbukti ada pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi, maka putuskan saja bahwa tidak ada pelanggaran hukum,” ujar Ade.
“Tapi kalau terbukti, maka penegakan hukum harus dijalankan. Publik perlu tahu bahwa hal seperti itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” lanjutnya.

Minta Polri Segera Gelar Perkara

Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh jajaran Bareskrim, Irwasum, dan perwakilan Mabes Polri.
Andi Azwan menjelaskan, tujuan kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan bentuk dukungan moral terhadap institusi Polri. Ia menilai, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi sudah terlalu lama tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami mencintai Polri. Kami datang untuk meminta Mabes Polri dan Polda Metro Jaya segera melaksanakan gelar perkara dan menetapkan status hukum Pak Jokowi, supaya semuanya jelas dan tidak menimbulkan polarisasi di masyarakat,” kata Andi.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Ade Darmawan meminta Irwasum Polri dan Divisi Propam untuk memperketat pengawasan terhadap proses penyidikan di Polda Metro Jaya.
“Kalau kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, berarti unsur pidananya sudah ditemukan. Maka seharusnya tinggal menentukan tersangka,” tegas Ade.
Ade Armando, juga menyampaikan keyakinannya bahwa penetapan tersangka dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu.
“Dari yang saya pelajari, peningkatan tahapan perkara hampir pasti terjadi dalam waktu dekat. Mungkin bulan ini, mungkin bulan depan,” kata Ade.
Ia juga meminta agar kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut demi menghentikan penyebaran hoaks di media sosial yang menyerang Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pelimpahan laporan dari empat Polres terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT