Relawan Jokowi Laporkan Ustaz Tengku Zulkarnain soal Hoaks Surat Suara
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Tengku Zulkarnain dilaporkan sekolompok orang yang menamakan diri Relawan Jokowi Mania (Jo-Man) ke Bareskrim Polri. Tengku dituding ikut menyebar isu 7 kontainer kotak suara dicoblos.
ADVERTISEMENT
Laporan Jokowi Mania sudah diterima Bareskrim dengan nomor LP/B/0019/I/2019/BARESKRIM. Pelapor yang mewakili Jokowi Mania bernama Rahmat Chayadi.
Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap Tengku Zulkarnain, yakni Pasal 14 ayat (1) (2) dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang penyeberan berita hoaks.
"Artinya ketahuan sekali itu berita hoaks. Ini narasi mengerikan, ini berita terbohong di republik ini," kata Ketua Jo-Man Immanuel Ebenezer lewat keterangan tertulisnya, Jumat (4/1).
Twit terkait 7 kontainter surat suara dicoblos telah dihapus langsung oleh Ustaz Tengku Zulkarnain di akun twitter miliknya. Sebelumnya, KPU juga telah mastikan bahwa isu tersebut tidak benar.