Relawan Jokpro 2024: Amandemen UUD 1945 Simpel Saja, dari 2 Jadi 3 Periode

23 Juni 2021 16:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo saat mengikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo saat mengikuti KTT LB G20 dari Istana Bogor, Kamis (26/3). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
ADVERTISEMENT
Di tengah wacana presiden 3 periode, muncul isu adanya beberapa skenario yang disiapkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Skenario itu yakni memperpanjang selama 5 tahun melalui pemilu atau 3 tahun tanpa pemilu lewat amandemen UUD 1945.
ADVERTISEMENT
Penasihat Kelompok Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro 2024) M. Qodari mengatakan, skenario paling ideal yakni memperpanjang masa jabatan selama 5 tahun, bukan hanya 3 tahun.
"Saya enggak pernah terpikir dengan isu perpanjangan itu karena kalau kita bicara konstitusi, yang ada itu, ya, ditambah bukan diperpanjang menurut saya. Jadi kita bicara mengenai periode-periode itu berarti kalau dulu diruntut, zaman Orba, kan, tidak ada pembatasan periode. Kemudian tahun 1999 diamandemen 2 periode dengan argumentasi yang saya sampaikan 3 periode gitu," kata Qodari, Rabu (23/6).
Qodari mengatakan sebaiknya wacana amandemen UUD 1945 dibuat mudah dan fokus pada penambahan masa jabatan presiden agar tak menjadi bola liar.
"Kedua, kalau ada amandemen menurut saya jangan dibikin rumit. Nanti perubahannya macam-macam malah menjadi bola liar, menjadi rumit, dan tidak simple begitu. Hemat saya, ya, simple saja amandemen itu yakni dengan mengubah menjadi dari 2 menjadi 3 [periode]," ujarnya.
Pengamat Politik Indo Barometer, M Qodari Foto: Kevin Kurnianto/kumparan
Dia berpandangan Presiden Jokowi membutuhkan tambahan satu periode lagi yakni selama 5 tahun untuk menyelesaikan masalah polarisasi yang terjadi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Masalah polarisasi, saya kira 3 tahun terlalu pendek untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah polariasi itu yang dasarnya adalah paham keagamaan yang sudah cukup menyebar di Indonesia. Paling tidak selama 5 tahun itulah kemudian pemerintah berkonsentrasi untuk bisa mengambil kebijakan dan keputusan yang tegas dan tuntas," kata dia.
"Karena memang pemerintahannya sudah sangat kokoh dalam pikiran Pak Jokowi, Pak Prabowo sama-sama nasionalis, kemudian partainya sama-sama besar. Jadi saya, sih, tidak melihat bahwa ini harus macam-macam, ya. Sudah 3 periode saja 5 tahun ke depan," jelas Qodari.
Lebih lanjut, ia menambahkan penambahan masa jabatan Jokowi harus tetap melalui pemilu. Sebab masyarakat memiliki hak untuk kembali memilih Jokowi atau tidak.